Pj Bupati Sidoarjo Sidak Pabrik, Karyawan Terjaring Operasi Yustisi Manajemen Bakal Ditegur

republikjatim.com
SIDAK - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menggelar sidak ke pabrik Avian PT Avian dan PT Inserasena (Polygon) untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Rabu (14/10/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Target dua pekan Sidoarjo berubah menjadi zona kuning tidak main-main. Selain kecamatan dan desa-desa, seluruh industri di Sidoarjo diminta Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono gencar menggelar operasi yustisi di dalam perusahaan.

Jika ada karyawan yang terkena operasi yustisi diluar maka pengelola (manajemen) pabrik bakal mendapat teguran dari Pj Bupati Sidoarjo.

Baca juga: Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

"Ini upaya kita bersama, agar Sidoarjo segera menjadi zona kuning," ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono kepada republikjatim.com, Rabu (14/10/2020).

Hudiyono meminta di dalam pabrik-pabrik lebih diperbanyak lagi tempat cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer. Dari hasil sidak di dua pabrik, yakni PT Avian Paint dan PT Insera Sena (Pabrik Sepeda Polygon) hasilnya kedua perusahaan ini sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Keduanya sudah memiliki SOP protokol kesehatan.

"Saya jamin 100 persen karyawannya sudah pakai masker. Kedua perusahaan juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi saya minta lebih diperbanyak lagi tempat cuci tangan dan kebersihan area pabrik lebih diperhatikan," imbuhnya.

Baca juga: Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Hudiyono mencontohkan misalnya di pabrik cat Avian, jika ada karyawan yang melanggar protokol kesehatan maka akan diberi sanksi internal. Sanksi akan diperberat jika ada pegawai yang terkena razia operasi yustisi maka akan disanksi Surat Peringatan (SP).

"Di pabrik kami sudah diberlakukan aturan bagi seluruh karyawan, kalau ada yang terkena razia operasi yustisi maka akan kena sanksi diberi SP," tegas Ketua Satgas Covid-19 PT Avian Paint, Eko.

Selain itu, Eko menegaskan peraturan ini sudah diberlakukan sejak kejadian ada pegawai yang terkena operasi yustisi.

Baca juga: DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

"Sejak aturan itu berlakukan, sampai saat ini tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan," tandasnya.

Dalam sidak ini, Hudiyono didampingi Asisten II Benny Airlangga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Tjarda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Fenny Apridawati. Selain sidak protokol kesehatan, kedatangan juga untuk mengecek jumlah pegawai yang terkena PHK sekaligus meminta kepada manajemen pabrik mensosialisasikan UU Cipta Kerja ke seluruh karyawannya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru