Sidoarjo (republikjatim.com) - Program strategis nasional, Presiden Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di Indonesia Tahun 2025 sudah bersertifikat, disambut Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Program status kepemilikan tanah ini, jelas dapat menunjang kemudahan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum juga bisa mencegah sengketa tanah.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
"Saya berpesan kepada masyakarat untuk dapat memanfaatkan sertifikat yang diterima ini secara bijak sesuai dengan peruntukannya. Agar ke depan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono usai menyerahkan sertipikat di Kantor Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (13/10/2020).
Hudiyono berharap kerja sama ini dapat mendukung program Nawa Bhakti Satya serta percepatan pelayanan dalam menunjang kemudahan berusaha. Selain itu, untuk percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat Sidoarjo.
"Saat ini di Sidoarjo sertifikat tanah mencapai 70 persen. Sisanya 30 persen yang belum terselesaikan, kepada masyarakat yang memiliki sertifikat agar selalu melengkapi persyaratan PTSL yang belum selesai," pintahnya.
Karena itu, Hudiyono mewakili masyarakat Sidoarjo, sangat mendukung program dan sinergi yang akan dilaksanakan maupun yang berjalan dengan baik selama ini.
"Semoga program-program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta membawa kemanfaatan bagi semua," tegasnya.
Selain penandatanganan Nota Kesepakatan, hari ini juga diserahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 sebanyak 300 bidang dan Aset Pemerintah Daerah sebanyak 4 bidang. Yakni RSUD Sidoarjo Kelurahan Celep, Akademi Perikanan Desa Buncitan, Fasum dan Fasos Desa Pagerwojo, Rumah Dinas Kelurahan Sidokumpul serta sertifikat wakaf untuk 3 penerima wakaf. Yakni 2 milik Nahdlatul Ulama (NU) dan 1 Pondok Pesantren.
Sementara Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi menegaskan kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pertanahan melalui pola TRIJUANG antara Gubernur Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur serta Perjanjian Kerjasama antara Bupati/Walikota dengan Kantor Pertanahan ter tanggal 25 September 2020. Dengan penandatanganan nota kesepakatan Trijuang antara Kantor Pertanahan Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo, ke depan diharapkan lebih meningkatkan sinergitas ketiga unsur. Yakni BPN Sidoarjo, Pemda Sidoarjo dan pemerintah desa.
"Kerjasama ini, demi mempercepat terwujudnya data pertanahan berbasis bidang di setiap desa/kelurahan yang valid dan berkelanjutan. Serta pencegahan sengketa tanah khususnya di Sidoarjo," ungkapnya.
Selain itu, Humaidi menegaskan pihaknya akan mendeklarasikan desa lengkap, yang diwakili Desa Klurak. Baginya, Desa Klurak merupakan salah satu desa dari 33 desa yang ditetapkan penlok PTSL Tahun 2020.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Nanti dengan adanya desa lengkap, maka akan ada data lengkap mulai status, batas, luas, zona, nilai tanah dan penggunaan tanah yang bisa diketahui masyarakat," jelasnya.
Mulai tahun ini, Kantor Pertanahan Sidoarjo bakal memastikan semua lokasi Penlok di Kelurahan/Desa itu diusahakan fokusnya Desa Lengkap, wajib Desa Lengkap.
"Jadi semua output dari PTSL itu harus Desa Lengkap karena semua Ketua Tim Ajudikasi harus melaporkan hasil akhir dari PTSL itu adalah Desa Lengkap," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi