KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati yang Bertarung di Pilkada Ponorogo

republikjatim.com
PENETAPAN - KPU Ponorogo menetapkan dua Paslon yang bakal bertarung dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang di Ponorogo, Rabu (23/09/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati yang bakal maju dalam Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 mendatang. Kedua Paslon itu adalah Sugiri Sancoko-Lisdyarita dan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono sebagai Cabup dan Wawabup Ponorogo.

Penetapan kedua Paslon ini berdasarkan hasil rapat pleno penetapan Calon Pilbup Ponorogo yang digelar KPU Ponorogo. Penetapan ini sesuai dengan Nomor: 270/PL.02.3-Kpt/3502/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati Dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2020.

"Hari ini kami menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo. Ada dua Paslon yang kami tetapkan. Yakni Sugiri Sancoko-Lisdyarita dan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono," ujar Ketua KPU Ponorogo, Munajat kepada republikjatim.com, Rabu (23/09/2020).

Munajat menjelaskan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, KPU tidak mengundang kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat pleno penetapan serta tim sukses (timses)-nya. Mekanisme penetapan calon hanya dihadiri Komisioner dan internal KPU. Dasar hukum yang digunakan KPU Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.

"Awalnya rapat pleno akan digelar secara terbuka dengan mengundang Paslon. Setelah ada perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 rencana itu batal. Kami gelar secara tertutup. Kami sudah mengecek administrasinya, akhirnya bisa menetapkan karena sudah komplit. Kami juga sudah memberitahu dan menyampaikan salinan penetapan kepada kedua Paslon untuk mengikuti tahapan berikutnya," tegasnya.

Sementara Komisioner KPU Ponorogo, Divisi Hukum Dan Pengawasan R Gaguk Ika Prayitna menegaskan peliputan tahapan undian nomor paslon pihaknya masih akan membicarakan dengan komisioner KPU Ponorogo lainnya. Alasannya, karena adanya aturan pembatasan yang di dalam gedung.

"Untuk teman-teman media bagaimana cara meliputnya akan dibicarakan bersama komisoner lainnya. Nanti segera kami sampaikan secepatnya," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru