Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 174 desa di wilayah Sidoarjo, dipastikan bakal digelar 20 September 2020 mendatang. Pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19 ini, harus berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Agar tidak terjadi lonjakan atau pertambahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades, Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan optimalisasi Kampung Tangguh Semeru dengan dialog bersama Forkopimka, tokoh masyarakat, tokoh agama, para calon kepala desa dan panitia Pilkades. Salah satunya digelar di Balai Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Jumat (07/08/2020) malam.
Camat Waru, Rudi Setiawan mengatakan di Kecamatan Waru Pilkades Serentak bakal digelar di delapan desa. Di tengah pandemi Covid-19, tidak hanya upaya-upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar, tapi juga perlu kewaspadaan agar tidak memicu penyebaran Covid-19.
"Inilah yang akan kami bahas lebih lanjut bersama pihak terkait dan panitia Pilkades di sini," ujarnya.
Berbagai himbauan penerapan protokol kesehatan yang ketat, hingga sterilisasi lokasi pemungutan suara agar tidak terjadinya kluster baru dalam Pilkades, disampaikan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana dalam pertemuan itu.
"Pilkades bakal digelar di tengah situasi Covid-19. Meski angka kesembuhan Covid-19 di Sidoarjo terus bertambah, tentu harus dijaga. TNI, Polri, Forkopimka, para tokoh dan panitia harus bekerja keras membuat tata aturan mulai sebelum pemungutan suara hingga saat pelaksanaan," tegas Deny Agung Andriana.
Selain itu, Deny menghimbau panitia, calon kades dan masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Contohnya penggunaan masker, mengatur jalur pemilih dan jangan sampai bergerombol, hingga membuat sterilisasi lokasi pemungutan suara.
"Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas saat Pilkades di Sidoarjo agar tetap aman dan kondusif," tandasnya. Yan/Hel/Waw
Editor : Redaksi