Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang datangnya bulan Suci Ramadan, Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah yang digelar di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (09/02/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kepala Bakesbangpol Fredik Suharto, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, jajaran Forkopimda serta organisasi keagamaan.
Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) itu mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas politik,
keamanan dan kenyamanan dalam menyambut bulan Suci Ramadan. Subandi menilai perbedaan jumlah rakaat tarawih tidak perlu diperdebatkan.
"Sekarang ini, yang terpenting saling menghormati dan tetap berkoordinasi di wilayah masing - masing," ujar Subandi.
Selain itu, Subandi juga memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Satpol PP, untuk aktif melakukan pemantauan ketertiban umum selama Ramadan. Termasuk, memperhatikan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
"PKL makanan terkadang masih berjualan pada siang hari. Ini perlu dilakukan sosialisasi, agar masyarakat saling menghormati selama bulan puasa. Jadi PKL tetap perlu ditoleransi dengan baik, asal jangan sampai mengganggu yang berpuasa," pinta Subandi.
Tidak hanya itu, Subandi juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo agar lebih tegas mengawasi kegiatan sekolah. Termasuk, kegiatan outing class yang dinilai tidak sesuai arahan kepala daerah Sidoarjo.
"Outing class sebaiknya cukup dilakukan di wilayah Sidoarjo atau sekitarnya. Karena sebelumnya masih ditemukan kegiatan yang ditutupi dan tidak transparan. Apalagi, pesertanya kepala sekolah. Sekarang ini, kepala sekolah harus memberi contoh yang baik," tegas Subandi yang juga mantan anggota DPRD Sidoarjo ini.
Karena itu, Subandi turut menyoroti salah satu kebiasaan masyarakat yang perlu diperhatikan. Yakni kegiatan pengajian malam hari yang terkadang berlangsung hingga larut malam. Menurutnya, perlu ada kesepakatan bersama terkait batas waktu kegiatan agar tidak mengganggu waktu istirahat warga lainnya.
"Pengajian biasanya berlangsung hingga pukul 12 malam. Sekarang perlu disepakati sampai jam berapa kegiatan itu bisa dilakukan. Intinya tetap mengikuti kesepakatan bersama dengan catatan tidak mengganggu aktivitas warga lainnya. Terutama, waktu istirahat. Hal itu, nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati sebagai pedoman penyesuaian kegiatan selama bulan Suci Ramadhan," ungkapnya.
Dalam Rakor itu, Subandi juga menyinggung tradisi takbiran menjelang Idul Fitri yang selama ini dilakukan dengan cara berkeliling. Menurut Subandi takbiran keliling
diperbolehkan atau tidak nanti akan dirundingkan kembali.
"Kalau tidak diperbolehkan, maka takbiran cukup dilakukan di lingkungan masing-masing atau di lingkungan sekolah saja," paparnya.
Meski demikian, Subandi menegaskan dirinya tidak ingin tradisi dan kearifan lokal yang sudah mengakar justru ditinggalkan. Menurutnya, kearifan lokal itu tidak boleh ditinggalkan.
"Termasuk, takbiran anak-anak dengan obor yang tetap perlu dibiarkan berjalan agar suasana menyambut lebaran tetap semarak dan berjalan dengan baik," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi