Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo menerjunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memonitoring dan mengevaluasi di pos check point PSBB tahap ketiga patut diapresiasi.
Asisten I Pemkab Sidoarjo, M Ainur Rahman mengatakan ASN yang dilibatkan untuk turun ke check point di desa-desa diluar dari ASN lima OPD. Seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Sidoarjo, Bakesbangpol dan Dinas Perhubungan.
"Sejak Jumat 29 Mei 2020 lalu, ASN di Sidoarjo sudah mulai melakukan Monev Pos Chek Point PSBB tahap tiga yang ada di seluruh desa dan kelurahan di Sidoarjo. Itu sebagaimana Surat Sekretaris Daerah Sidoarjo tanggal 28 Mei 2020 Nomor 130/3371/438.1.1.1/2020," katanya, Rabu (03/06/2020).
Menurut Ainur Rahman para ASN dikerahkan ke titik pos check point PSBB yang ada di tiap -tiap desa di 18 Kecamatan. Tugasnya mulai mengecek posko check point di desa, ada yang menjaga atau tidak?.
"Kalau tidak ada maka bisa dilaporkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo agar ada tindakan dan pengarahan," imbuh mantan Camat Sukodono ini saat mengumpulkan para Sekretaris 43 OPD di ruang Delta Graha Setda Sidoarjo.
Keberadaan para ASN dalam Monev pelaksanaan PSBB ke III diharapkan bisa memberi kontribusi positif. Sesuai SOP, satu tim dari OPD terdiri dari dari dua orang. Mereka melakukan monev bisa setiap dua hari sekali sampai PSBB Tahap III ini berakhir pada 8 Juni 2020 mendatang.
"Pembagian tim per kecamatan per OPD. Satu tim terdiri dari dua orang seperti untuk OPD Sekretariat daerah mendapat tugas melakukan monev check point di desa-desa di wilayah Kecamatan Porong. Seperti yang dilakukan ASN di lingkungan kantor Sekretariat daerah Sidoarjo, semua unsur dikerahkan baik pejabat sampai staf tidak terkecuali, begitu juga dengan OPD lainnya," tegasnya.
Bagi Ainur monev PSBB tahap ketiga ini bertujuan untuk mengecek setiap titik check point terhadap keberadaan petugas sudah melaksanakan tugasnya dengan benar. Selain itu mengedukasi petugas yang jaga apa saja yang harusnya dilakukan terhadap seluruh warga yang melintas, mencatat seluruh pelanggaran yang terjadi di lapangan baik masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang berpenumpang lebih dari 50 persen, serta tidak membawa surat keterangan RT/RW.
"Laporan itu dilaporkan secara real time ke Helpdesk Monitoring PSBB Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Laporan itu juga dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan dari pelaksanaan PSBB tahap ketiga di Sidoarjo," ungkapnya.
Sementara salah satu pejabat Sekretariat Daerah, Vira Murti Krida Laksmi yang ditemui saat melakukan Monev di Kecamatan Porong mengungkapkan pelaksanaan monev PSBB sampai hari ke 6 masih banyak ditemukan warga yang belum mengetahui aturan yang berlaku saat PSBB. Buktinya masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, berpenumpang lebih dari 50 persen sesuai kapasitas dan masih banyak warung yang membuka dan menyediakan makan di tempat.
"Harapannya saat monev hari berikutnya sudah banyak penurunan defiasi dan peningkatan kesadaran untuk bersiap menyambut New Normal," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi