Dewan Sidoarjo Siap Evaluasi Anggaran Pembangunan SDN Rusak

republikjatim.com
SIDAK - Ketua dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar sidak ke SDN Klantingsari I dan SDN Klantingsari II, kecamatan Tarik, Sidoarjo untuk memastikan anggaran proyek pembangunan SD rusak tepat sasaran pekan lalu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo bakal mengevaluasi anggaran perbaikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang rusak yang dikelolah Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, besaran anggaran perbaikan itu dinilai para anggota dan pimpinan itu tidak berjalan maksimal.

"Pastinya segera akan kami evaluasi. Kami pun bakal minta data soal kerusakan bangunan SDN mulai yang rusak ringan, sedang dan rusak berat," terang Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno kepada republikjatim.com, Rabu (25/03/2020).

Suyarno mengungkapkan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak), Komisi C DPRD Sidoarjo ke SDN Klantingsari I dan SDN Klantingsari II, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Selasa (17/03/2020) lalu misalnya. Banyak ditemukan ruang kelas tak layak huni. Akan tetapi meski mengajukan anggaran rehab gedung sejak Tahun 2017 hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari Dindik Pemkab Sidoarjo.

"Berdasarkan penilaian teman-teman Komisi C selayaknya mendapatkan anggaran bantuan rehab gedung. Tapi, dalam kenyataannya pengajuan anggaran perbaikan belum disetujui dinas. Padahal, sebagian besar ruang kelasnya banyak yang rusak," imbuhnya.

Politisi PDIP ini mengungkapkan kerusakan bangunan saat sidak di kedua SDN itu, pihaknya mengetahui dan melihat la langsung banyak bangunan yang sudah tidak layak huni. Dia mencontohkan yang paling mendasar atap bangunan reng dan usuknya banyak yang sudah keropos. Selain itu, kusen pintu dan jendela juga sudah keropos.

"Hal ini perlu adanya perhatian khusus, karena menyangkut keselamatan anak didik (murid). Karena itu kedua SDN itu perlu ditindaklanjuti dengan persetujuan anggaran perbaikan gedung. Harapannya proses belajar mengajar bisa tenang dan tidak berpikir soal dampak yang akan ditimbulkan dari rusaknya bangunan ruang kelas dan lainnya," tegasnya.

Desakan yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar. Menurutnya, berdasarkan hasil sidak, maka Komisi C DPRD Sidoarjo siap mengawal keluhan SDN Klantingsari I dan SDN Klantingsari II itu. Apalagi proposal pengajuan rehab ruang kelas sudah diajukan ke Dindik Pemkab Sidoarjo sejak Tahun 2017 hingga kini belum terealisasi.

"Karena itu, kami sebagai dewan mendorong agar sebisa mungkin permasalahan SDN Klantingsari I dan SDN Klantingsari II terealisasi. Itu bakal kami kawal sampai perbaikan gedung sekolah itu, bisa terealisasi," paparnya.

Sementara itu, lanjut Nizar yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo ini meminta data kongkrit soal data kerusakan bangunan SDN ke Dindik Pemkab Sidoarjo. Baik itu, untuk data kerusakan ringan, sedang maupun berat.

"Data itu untuk menentukan skala prioritas SDN mana saja yang layak dan segera mendapatkan bantuan rehab dan mana yang bisa ditunda. Karena data itu bisa dijadikan dasar menentukan besaran anggaran perbaikan SDN rusak se Sidoarjo," tandasnya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo ini. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru