Perkuat Pengawasan Dana Desa, Kejati Jatim Gandeng SMSI Optimalkan Program Jaksa Jaga Desa

republikjatim.com
SINERGI - Sinergi insan pers dan aparat penegak hukum dibuktikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jatim berkunjung dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/07/2025).

Surabaya (republikjatim.com) - Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum di Jawa Timur makin solid. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/07/2025).

​Pertemuan ini, menjadi momentum strategis untuk menindaklanjuti instruksi SMSI Pusat yang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kolaborasi ini, berfokus pada pengawalan dua program prioritas nasional. Yakni Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemeriksaan Kades dan Perangkat Damarsi Rampung, Kejari Sidoarjo Buru Keberadaan Saksi Kunci Kasus TKD Jadi Kos Elit

​Rombongan SMSI Jatim dipimpin Ketua SMSI Jatim, Sokip didampingi Sekretaris Tarmuji, Ketua Forum Pemred Samiaji Makin Rahmat, Wakil Ketua Bidang Hukum Budi Mulyono, Wakil Ketua Bidang Advokasi Anggit Nugroho serta Ketua Bidang IT Budhi Bola.

​Kedatangan pengurus SMSI Jatim disambut hangat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim, Pri Wijeksono, SH MH. Pihaknya mengapresiasi komitmen media dalam mendukung fungsi pencegahan pelanggaran hukum di tingkat tapak.

​"Perlu kita tindak lanjuti secara konkret dengan membuat pertemuan bersama antara para Kasi Intel di daerah dan jajaran aparat desa," ujar Pri Wijeksono menegaskan pentingnya eksekusi nyata di lapangan.

​Program Jaksa Jaga Desa pada dasarnya dirancang sebagai langkah preventif agar pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Melalui program ini, Kejaksaan tidak sekadar hadir melakukan penindakan saat terjadi penyelewengan saja.

"Akan tetapi, juga bertindak sebagai mitra konsultasi (legal assistant) bagi pemerintah desa," ungkapnya.

Baca juga: Benteng Pinggiran Metropolis, Pemkab dan BNN Sidoarjo Pasang Radar Khusus Tangkal Peredaran Narkoba di Kota Delta

​Bentuk pendampingan itu, mencakup penyuluhan hukum, bimbingan administrasi hingga ruang diskusi terbuka. 

"Harapannya, para Kepala Desa (Kades) tidak lagi diselimuti rasa takut atau ragu dalam menyerap anggaran pembangunan akibat keterbatasan pemahaman regulasi," tegasnya.

​Kendati program sudah berjalan, evaluasi di lapangan menunjukkan masih ada kendala teknis. Kasi II Asintel Kejati Jatim, Dwi Setiadi membeberkan utilisasi aplikasi pendataan potensi desa oleh para perangkat desa masih belum maksimal.

"​Aplikasi tersebut dirancang untuk merekam basis data vital, mulai dari potensi ekonomi lokal, sektor pariwisata hingga pemetaan kerawanan sosial demi pemantauan real-time," ungkapnya. 

Baca juga: Sidoarjo Tembus 5 Besar Jatim, Kesadaran Warga Kota Delta Kunci Sukses Kabupaten STBM 5 Pilar

Sayangnya, tingkat kedisiplinan aparatur desa dalam memutakhirkan data ini masih tergolong rendah. Padahal, 
aplikasi ini dirancang agar segala dinamika desa bisa kita pantau secara real-time. 

"Tapi, masih ada aparatur desa yang enggan atau mengabaikan pengisian data. Di sinilah peran penting media siber untuk mengedukasi dan mensosialisasikan," tandas Dwi.

​Menanggapi hal itu, Kejati Jatim mempercayakan jejaring media di bawah naungan SMSI Jatim yang tersebar di berbagai daerah untuk membantu menggencarkan edukasi ke tingkat desa.

​"Kami sangat senang, nanti SMSI akan membantu sosialisasi ini ke desa-desa. Harapannya, tumbuh kesadaran dari jajaran aparatur desa untuk menyukseskan program itu demi kemajuan desanya sendiri," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru