Operasi Pekat Bocor, Wabup Sidoarjo Segel Puluhan Karaoke Ilegal Rapid Test 1 Kena Penyakit Kelamin di Eks Tol Jabon

republikjatim.com
OPERASI PEKAT - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana memimpin operasi gabungan melibatkan ratusan petugas Satpol PP, TNI, Polri dan Dinkes Pemkab Sidoarjo di Bekas Tol HK Jabon, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Sabtu (04/07/2026) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Merespons cepat rekomendasi DPRD Sidoarjo dan keluhan masyarakat yang resah akan peredaran minuman keras (miras), narkoba serta prostitusi terselubung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) besar-besaran di kawasan eks Tol Gempol - Porong (HK), Kecamatan Jabon, Sabtu (04/07/2026) malam.

​Razia gabungan skala besar ini dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana dengan menerjunkan sebanyak 252 personel gabungan. Mereka terdiri dari 210 personel Satpol PP, serta puluhan anggota TNI-Polri (Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Subdenpom V/4-1, Garnisun), Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Pemkab Sidoarjo. Turut mendampingi Wabup Sidoarjo di lokasi diantaranya Camat Jabon Abdul Rochim, Kapolsek Jabon AKP Nanang, Danramil Jabon Kapten Adi, Kasatpol PP Yany Setyawan serta anggota DPRD Sidoarjo Fraksi PKB, M Rojik.

Baca juga: Semarak Kampung Bangkit di Sidoarjo, Jurus Jitu Perkuat Silaturahmi dan Bangkitkan Ekonomi Desa Bersama UMKM

​Saat menyisir Warung Kopi (Warkop) remang-remang yang dilengkapi fasilitas kamar karaoke di kawasan eks Tol HK, Wabup Mimik mendapati banyak tempat yang mendadak tutup. Ia pun tak menyembunyikan rasa kecewanya karena menduga kuat operasi itu, telah bocor.

​"Ini pasti bocor, banyak kafe dan warung remang-remang yang tutup ketika kita sidak," ujar perempuan yang akrab disapa Mak Mimik ini.

​Meski demikian, ketegasan tetap ditunjukkan. Wabup Mimik langsung merangsek masuk ke dalam warkop yang masih nekat beroperasi. Di dalam ruangan, ia geleng-geleng kepala melihat banyaknya botol miras kosong dan operasional tanpa izin yang terkesan dibiarkan aparat setempat. Sebagai tindakan tegas, Mak Mimik menyemprotkan cat piloks ke dinding warkop sebagai tanda penutupan paksa dan memerintahkan penyegelan terhadap sekitar 25 warkop plus kafe karaoke di kawasan itu.

​Aksi sidak, kemudian berlanjut ke area ruko jalan Jabon menuju Tlocor serta Desa Jemirahan. Di ruko 'Wardah Music' dan 'Warkop Nopret2', petugas mendapati pintu terkunci dari dalam meski lampu menyala dan motor terparkir. Setelah jendela dibongkar paksa, Wabup Mimik dikejutkan dengan penemuan tiga wanita yang bersembunyi di dalam kamar.

Berdasar hasil interogasi, salah satu wanita yang merupakan pemilik 'Wardah Music' (warga Pondok Mutiara Sidoarjo) membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku sudah menyewa ruko itu, selama dua tahun kepada Kepala Desa (Kades) Jemirahan dengan tarif Rp 8 juta per tahun.

​"Iya saya bayar ke Pak Kades, Bu Wabup," aku pemilik kafe itu, sembari menunjukkan bukti kwitansi.

Baca juga: Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

​Mak Mimik menegaskan operasi ini krusial dilakukan demi menekan tingginya angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV/AIDS) di Kabupaten Sidoarjo, khususnya wilayah Jabon.

​"Kita di Sidoarjo miris melihat tingginya kasus HIV. Sehingga malam ini saya bersama para komandan melaksanakan operasi gabungan. Saya minta ini segera ditertibkan dan dibongkar. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), BBWS Brantas, dan PT Jasa Marga untuk proses pembongkaran bangunan liar itu," ungkapnya.

​Dalam razia ini, sebanyak 49 orang yang terdiri dari pemandu lagu atau Lady Companion (LC), pemilik kafe dan pengunjung digiring ke Kantor Kecamatan Jabon untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Dinas Kesehatan yang melakukan rapid test HIV menemukan sebanyak ​48 orang dinyatakan negatif HIV dan seorang 
terindikasi positif menderita Sifilis atau Infeksi Menular Seksual (IMS).

​Selain itu, kata Kasat Pol PP Pemkab Sidoarjo, Yany Setiawan petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek. Sebanyak 34 botol diamankan dalam kondisi utuh ini akan dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo sebagai barang bukti.

Baca juga: Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

"Semua jenis miras ini kami amankan sebagai barang bukti. Razia masif akan dilakukan massif ke sejumlah wilayah lainnya," ungkapnya.

​Anggota DPRD Sidoarjo, M Rojik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas reaksi cepat Pemkab Sidoarjo. Menurutnya, keberadaan tempat maksiat terselubung ini sudah sangat meresahkan para kiai dan tokoh agama di Jabon, serta berpotensi merusak moral generasi muda.

​"Jabon ini menjadi etalasenya Sidoarjo, pintu masuk dari daerah lain. Kalau nama Kecamatan Jabon tercoreng, otomatis nama Sidoarjo juga ikut tercoreng. Keluhan dari para kiai sudah sangat miris. Kami menaruh harapan besar pada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas (pembongkaran) pada tahap selanjutnya," pungkas Rojik. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru