Soroti Potensi Celah Kebocoran Anggaran, Ketua Dewan Nilai OPD Pemkab Sidoarjo Terbanyak Dievaluasi KPK

republikjatim.com
MALAM - Kondisi kantor Pemkab Sidoarjo sepi saat seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD berkoordinasi dengan tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga malam pekan lalu.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyusul langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang menghentikan sementara program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan penggunaan narasumber dalam kegiatan perangkat daerah, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, memberikan klarifikasi mendalam. Politisi PKB Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nasih ini menegaskan fokus pembenahan tata kelola anggaran yang disorot tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya tertuju pada legislatif (DPRD) Sidoarjo saja. Akan tetapi, juga  menyasar lini yang jauh lebih luas di tubuh eksekutif yakni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

​Langkah penghentian sementara ini, diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK demi menutup celah kerawanan dan kebocoran anggaran.

Baca juga: Sistem Otomatisasi SPMB SMPN Sidoarjo Jadi Sorotan, Pagu Melonjak Diam-Diam Selisih 992 Kursi Tak Terbantah

​Abdillah Nasih juga meluruskan persepsi publik terkait anggapan program Pokir dan anggaran narasumber adalah titik utama yang diduga menjadi temua bermasalah dari KPK. Menurutnya, KPK hadir untuk melakukan evaluasi total demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Sidoarjo.

​"Rekomendasi tim Korsupgah KPK tidak secara khusus hanya membahas Pokir dan narasumber saja. Yang dilakukan KPK evaluasi total tata kelola pemerintahan secara umum. Harapannya, agar pelaksanaannya lebih baik, transparan, akuntabel dan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Jumat (26/06/2026).

​Politisi senior PKB Sidoarjo yang juga mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo ini membeberkan porsi materi evaluasi terbesar dari KPK justru berada di lingkungan kerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo (eksekutif). Mengingat eksekutif bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) penuh. 

"Semua dievaluasi KPK, mulai sektor pengadaan barang dan jasa serta beberapa proyek fisik menjadi titik yang paling dianggap rawan dari tim pengawasan KPK sebagai lembaga antirasuah," tegasnya.

Saat ini, beberapa titik krusial di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang kini masuk dalam radar pengawasan dan evaluasi ketat KPK itu diantaranya

1. ​Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Mulai dari proses hulu hingga hilir.

2. ​Proses Tender: Penataan rekam jejak penyedia jasa, termasuk legalitas CV atau PT yang ditetapkan sebagai pemenang proyek.

Baca juga: Rayakan HUT Dekranas ke-46, Gelaran "Pesona Wastra Sidoarjo 2026" Sukses Pukau dan Bangkitkan Jiwa Budaya Lokal

3. ​Standarisasi Harga Satuan: Evaluasi nilai guna mencegah pembengkakan anggaran (markup).

4. ​Proyek Fisik dan Program Dinas: Mencakup program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rehabilitasi fasilitas publik, dan penyaluran bantuan hibah.

5. ​Pelayanan Publik dan SDM: Pengawasan anggaran di sektor layanan Rumah SIdoarjo hingga urusan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

​"Pokir dan narasumber itu hanya sebagian kecil saja dari materi evaluasi KPK. Porsi yang lebih banyak justru berada di lingkungan eksekutif (Pemkab Sidoarjo), mulai pengadaan barang dan jasa, penetapan pemenang tender, harga satuan hingga urusan mutasi aparatur," tandas Cak Nasih.

​Sementara usai evaluasi selama seharian penuh hingga malam hari itu, 
saat ini baik Pemkab maupun DPRD Sidoarjo sepakat untuk tidak defensif. Kedua lembaga ini, berkomitmen penuh untuk melakukan penataan ulang mekanisme kerja dan memperkuat fungsi pengawasan internal masing-masing.

Baca juga: Tiga Ruang Kelas SDN Waung Ambruk, Pemkab Siapkan Perbaikan Rp 800 Juta Bupati Subandi Ingatkan Jaga Kualitas Pekerjaan

"Makanya semua anggaran Pokir maupun beberapa anggaran lainnya nanti bakal ditata ulang. Jadi tidak bisa dilaksanakan di tahun anggaran reguler ini. Nanti baru akan dilaksanakan saat ada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," ungkap salah seorang kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang namanya enggan disebutkan ini.

Karena waktu pelaksanaan di dalam PAK itu, kebanyakan mepet dan dilaksanakan di akhir tahun, pihaknya tidak yakin bakal mampu menggunakan anggaran itu secara maksimal.

"Setiap OPD itu sudah ada perencaan, di tahun anggaran reguler ini. Kami tidak yakin ketika anggaran dialihkan ke PAK mampu dikerjakan maksimal. Karena memang waktunya sangat mepet," tandasnya sambil bercerita soal kondisi di dalam ruang rapat kordinasi bersama KPK waktu itu.

​Langkah berani menghentikan sementara beberapa program ini, diharapkan menjadi momentum shock therapy positif agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo ke depan menjadi lebih bersih, akuntabel dan tepat sasaran bagi masyarakat Sidoarjo. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru