Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

republikjatim.com
NGACIR - Sekdes Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo Muhammad Faroid langsung meninggalkan (ngacir) Kantor Kejari Sidoarjo usai menjalani pemeriksaan kedua selama hampir 7 jam, Kamis (25/06/2026) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus dugaan perubahan Tanah Kas Desa (TKD) menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Untuk kedua kalinya, Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, Muhammad Faroid kembali dipanggil dan diperiksa secara intensif di kantor korps adhyaksa itu.

​Sama seperti pemeriksaan perdana beberapa hari lalu, Faroid diperiksa bersama tiga perangkat desa lainnya dari pagi hingga sore hari. Kali ini, pemeriksaannya juga menyita waktu seharian penuh. Bedanya, hari ini Faroid harus menghadap penyidik seorang diri tanpa didampingi rekan sejawatnya.

Baca juga: Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

​Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, membenarkan fokus pemeriksaan hari ini memang tertuju pada satu orang pejabat desa itu saja.

​"Sepertinya ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini," ujar Sigit Sambodo saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Sekdes Damarsi.

Sigit Sambodo mengungkapkan adanya pemeriksaan lanjutan itu. Menurutnya, pemanggilan kembali Sekdes Damarsi ini dilakukan untuk mendalami serta mencocokkan fakta-fakta baru yang ditemukan tim penyidik.

​"Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik," papar Sigit Sambodo.

​Saat ditanya mengenai materi spesifik dari pemeriksaan maraton tersebut, Sigit masih enggan membeberkan secara detail demi kelancaran proses penyelidikan. Namun, ia memberi sinyal penanganan perkara ini terus mengalami progres yang signifikan.

Baca juga: Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

​"Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu, tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini," tegas Kasi Pidsus.

​Kendati pemeriksaan terhadap sang Sekdes terus dikebut dari pagi hingga sore, pihak tim Penyidik Kejari Sidoarjo menegaskan belum menyentuh level pimpinan tertinggi di desa itu. Saat disinggung mengenai rencana pemanggilan Kepala Desa (Kades) Damarsi, Sigit mengaku belum mengagendakannya untuk hari ini.

​"Untuk Damarsi tidak ada permintaan keterangan (Kades) hari ini," tandasnya singkat.

Baca juga: Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

​Diperiksanya kembali Sekdes Damarsi secara maraton ini, mengindikasikan penyidik tengah membidik poin-poin krusial atau mencari kecocokan data baru dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Publik pun, kini menanti sekencang apa komitmen tim penyidik Kejari Sidoarjo dalam mengusut tuntas sengkarut yang terjadi di Desa Damarsi.

Sementara Sekdes Damarsi, Muhammad Faroid usai pemeriksaan enggan memberikan keterangan. Beberapa media yang hendak wawancara soal materi pemeriksaannya itu, juga enggan memberikan keterangan seperti halnya saat pemeriksaan beberapa hari lalu sebelumnya.

Faroid usai diperiksa langsung masuk ke dalam ruang pelayanan untuk mengembalikan ID Card tamu dan beberapa perlengkapan lainnya. Sejurus kemudian, dia langsung keluar ruang pelayanan dan menuju parkiran hingga bergegas meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo. Hel/Ary

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru