Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

republikjatim.com
RAPAT - Bupati Sidoarjo Subandi ikut evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran saat meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda, Senin (25/05/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola 
keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Penguatan ini, juga dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja hingga aset daerah di seluruh perangkat daerah.

Baca juga: Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

"Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan dan akuntabel," ujar Subandi usai exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, 
Senin (25/05/2026). 

Menurut Subandi, penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan demi mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan hingga penataan aset daerah yang lebih optimal," pintanya.

Dalam proses evaluasi itu, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan, mulai dari administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga penatausahaan aset tetap daerah.

Baca juga: Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

"Pengawasan internal juga terus diperkuat guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan," tegasnya. 

Sementara perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Catur menegaskan rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

"Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien dan sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja dan penatausahaan aset daerah.

"Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah," pungkasnya.  Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru