Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo
Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo

i

Oleh 
Badruzzaman 
Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo

​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 tengah memicu gejolak dan perdebatan hebat di ruang publik. Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo yang melakukan penambahan pagu di luar sistem pendaftaran daring (online) kini dicurigai oleh masyarakat sebagai upaya sistemik dalam menciptakan "ruang gelap" demi melanggengkan praktik non-sistem.

​Polemik ini bermula dari temuan ketidaksinkronan data daya tampung yang sangat mencolok, yakni sebesar 992 kursi. Portal resmi aplikasi SPMB Sidoarjo hanya mencantumkan kuota sebesar 13.480 kursi, berbanding terbalik dengan klaim target pemerintah daerah yang mematok angka 14.472 kursi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo mengklarifikasi bahwa selisih angka tersebut hanyalah masalah administratif antara simulasi sistem dan realitas lapangan.

​Namun, pembelaan tersebut justru menuai gelombang desakan transparansi dari masyarakat luas. Publik menilai pola ini serupa dengan anomali yang terjadi pada SPMB tahun 2025 lalu. Pada tahun tersebut, ditemukan selisih "kursi gelap" sebanyak 1.104 kursi antara angka kelulusan resmi di aplikasi dengan klaim realisasi yang disampaikan pemerintah ke publik.

​Secara regulasi, Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 memang instrumen kendali teknis yang memfasilitasi optimalisasi akses pendidikan, khususnya melalui mekanisme Verifikasi dan Validasi (V&V) untuk kondisi pengecualian. Kendati demikian, aturan di atasnya, yakni Pasal 35 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, secara tegas memandatkan bahwa setiap penambahan kuota hasil optimalisasi wajib disajikan secara transparan dan faktual di aplikasi pendaftaran daring, bukan lewat mekanisme "koordinasi sekolah" yang tertutup dari audit publik.

​Langkah Dikbud Sidoarjo yang menggunakan dalih "jalur perluasan domisili" juga dinilai janggal karena istilah tersebut sama sekali tidak dikenal dalam nomenklatur resmi Permendikdasmen maupun Kepmendikdasmen. Kritik tajam muncul karena di tengah kebingungan regulasi tersebut, pemerintah daerah justru menutup total halaman pengumuman jalur Domisili Utama yang notabene memiliki kuota terbesar (45�ri total volume peserta). Menutup data jalur terbesar di tengah proses yang sedang berjalan memperkuat kekhawatiran adanya manipulasi sisa kuota tambahan.

​Dugaan pelanggaran asas transparansi ini kian terkonfirmasi melalui temuan konkret di lapangan. Di SMP Negeri 5 Sidoarjo, dokumen daftar peserta tes diagnostik awal mencatat sebanyak 306 murid baru yang telah diterima. Padahal, pagu resmi yang tercantum untuk sekolah tersebut di aplikasi SPMB secara legal hanya ditetapkan sebesar 284 kursi (terdiri dari 28 jalur LISCI dan 256 jalur reguler).

​Masyarakat menegaskan, persoalan mendasar dari kelebihan 22 kursi di SMPN 5 Sidoarjo ini bukan pada sah atau tidaknya proses penambahan kuota melalui persetujuan BBPMP, melainkan pada pengangkangan kewajiban penyajian data secara publik. Dengan tidak terbukanya angka 306 tersebut pada sistem, praktik ini patut diduga bertentangan dengan mandat Pasal 35 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 karena tidak meninggalkan jejak digital yang dapat diverifikasi oleh masyarakat.

​Dalam klarifikasi tertulisnya, Dikbud Sidoarjo mengklaim bahwa calon siswa maupun wali murid masih bisa mengakses informasi kuota tambahan secara personal dengan memasukkan user ID dan PIN masing-masing setelah halaman pengumuman ditutup. Namun berdasarkan pantauan langsung di lapangan per hari ini, klaim tersebut dipastikan tidak terbukti.

​Laman resmi SPMB SMP Kabupaten Sidoarjo terpantau dikunci total dan hanya menampilkan halaman generik bertajuk "SPMB SMP Kabupaten Sidoarjo 2026 Telah Selesai", tanpa menyediakan form login individual sama sekali. Para pengamat mengingatkan bahwa jikapun akses privat itu dibuka, hal tersebut bukan merupakan bentuk transparansi publik yang diamanatkan undang-undang. Kewajiban keterbukaan informasi dalam penggunaan anggaran negara bersifat kolektif dan dapat diaudit secara terbuka, bukan akses privat yang terisolasi.

​Krisis transparansi data SPMB tahun 2026 ini seakan memvalidasi ketakutan publik sekaligus memperkuat keabsahan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, dimensi Tata Kelola Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo berada pada zona merah dengan kategori "Rentan" setelah hanya meraih skor 60,62.

​Lebih mengejutkan lagi, survei KPK tersebut membeberkan fakta bahwa sebanyak 73,02% responden di Sidoarjo secara blak-blakan melaporkan masih maraknya praktik nepotisme atau fenomena "jalur titipan" dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

​Kini, masyarakat luas mendesak keras Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan sinkronisasi ulang database portal SPMB sebelum tahun ajaran baru bergulir. Publik menuntut agar pemerintah menyajikan data yang jujur dan apa adanya. Tanpa adanya integritas data yang faktual, frasa "optimalisasi akses" dituding hanya menjadi tameng administratif untuk melanggengkan praktik kecurangan non-sistem yang mencederai hak setiap anak di Sidoarjo. ***

Berita Terbaru

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat stabilitas wilayah sekaligus menyukseskan program strategis nasional. Dipimpin…

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh semangat. Bertempat di Hall Mal …

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Malang (republikjatim.com) - Pakan sering kali menjadi "momok" menakutkan bagi para pembudidaya ikan lele karena memakan porsi hingga 60-70 persen dari total…

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Wedya Graha, Senin (06/07/2026) malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Malam…

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi ketat kursi kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo akhirnya mencapai babak akhir.…

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 48 Perumda Delta Tirta Sidoarjo menjadi ajang evaluasi total bagi perusahaan air minum milik…