Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam menyokong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui program "UMKM Naik Kelas", Pemkab Sidoarjo menargetkan 4.000 pelaku usaha mikro dapat meningkatkan skala bisnisnya sepanjang Tahun 2026 ini.
Hingga Juli 2026, progres program ini menunjukkan tren positif dengan 2.121 UMKM yang tercatat sudah berhasil naik kelas. Untuk memastikan roda pelayanan tetap berjalan optimal demi mencapai target sisa, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan peninjauan langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Sidoarjo, Selasa (07/07/2026).
Wabup Mimik memastikan seluruh instrumen pendukung mulai dari kemudahan perizinan, pendampingan usaha, hingga akses promosi hingga harus berjalan cepat dan tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat. Mulai dari pengurusan perizinan, pendampingan usaha hingga pemasaran produk harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Mimik Idayana di sela-sela peninjauan.
Salah satu fasilitas yang mencuri perhatian dalam sidak itu adalah Klinik UMKM. Fasilitas ini, dihadirkan sebagai pusat konsultasi gratis bagi para pelaku usaha yang ingin membenahi tata kelola bisnis dan legalitas mereka.
"Bukan hanya orang sakit saja yang ada kliniknya. Tetapi, UMKM yang ingin berkembang juga ada kliniknya," seloroh Mimik dengan nada optimis.
Melalui klinik ini, pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan penuh untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT hingga sertifikasi halal.
"Kami juga meninjau Galeri UMKM yang menjadi showroom produk unggulan dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Mulai dari batik, pakaian bordir, sepatu, tas, hingga kuliner khas Sidoarjo dipajang di tempat ini," ungkapnya.
Namun, untuk bisa memajang produk di galeri ini, Pemkab Sidoarjo menerapkan standar kurasi yang ketat demi menjaga kualitas. Mulai dari wajib produksi sendiri (bukan reseller), wajib ber-KTP/berdomisili di Sidoarjo, kemasan sesuai standar estetika dan keamanan pangan serta memiliki legalitas lengkap (NIB, PIRT dan Sertifikat Halal).
"Khusus produk makanan beku (frozen food), wajib mengantongi izin BPOM atau minimal sedang dalam proses pengurusan dengan syarat sudah memiliki sertifikat halal," tegasnya.
Melihat potensi besar ini, Mimik mendorong agar instansi pemerintah ikut menggerakkan pasar lokal.
"Kalau ada tamu yang datang ke Sidoarjo, langsung saja ajak ke sini. Tamu dari dewan juga bisa diajak ke sini agar membeli produk UMKM Sidoarjo," pintanya.
Jumlah UMKM di Kabupaten Sidoarjo saat ini tergolong raksasa, mencapai 153.288 unit usaha. Rekam jejak Pemkab Sidoarjo pun cukup impresif. Bahkan, sepanjang Tahun 2021 hingga 2025 lalu, sebanyak 21.275 UMKM tercatat telah berhasil naik kelas.
"Jumlah UMKM yang ada di Sidoarjo cukup besar. Ini menjadi potensi kita bersama," paparnya.
Menanggapi target besar di Tahun 2026, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Amat Adi Subhan menjelaskan pihaknya tidak hanya fokus pada aspek administratif saja. Melainkan, juga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya lewat pelatihan gratis yang menggandeng raksasa teknologi.
"Pelatihan ini, tidak hanya menghadirkan narasumber internal saja. Akan tetapi, juga berkolaborasi dengan berbagai mitra, seperti platform e-commerce dan sektor swasta agar pelaku usaha mampu mengikuti perkembangan pasar digital," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi