Kanwil DJP Jatim II Ajak UMKM Adaptif di Era Digital Sekaligus Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

republikjatim.com
MARKET DAY - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) dan Market Day Tahun 2026 bertema UMKM Adaptif di Era Digital, Kamis (21/05/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II 
menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) Tahun 2026 bertema UMKM Adaptif di Era Digital. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal 
Pajak dalam mendukung berkembangnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan bagi pelaku usaha melalui pendampingan dan edukasi yang berkesinambungan.

Kegiatan BDS tahun ini dilaksanakan melalui kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM. Mereka terdiri atas 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat. 

Baca juga: Pimpinan dan Staf PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Kehadiran para penyandang disabilitas dalam kegiatan ini, menjadi wujud semangat inklusivitas dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang semakin mandiri dan berdaya saing. Rangkaian kegiatan diawali dengan Fun Walk dan Market Day yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM peserta. Kegiatan ini, menjadi sarana promosi produk sekaligus 
membuka peluang perluasan jaringan usaha melalui interaksi langsung antara pelaku usaha dan masyarakat.

Antusiasme peserta dan pengunjung terlihat dari tingginya minat terhadap 
berbagai produk yang dipasarkan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Business Development Services yang menghadirkan edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital.

Para peserta memperoleh pembekalan terkait kewajiban perpajakan UMKM, strategi pengembangan usaha serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar. Materi disampaikan Bondhan Dewantoro selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan Gunawan 
Prianto selaku SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra mengatakan pelaku UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk 
Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan," ujar Arridel Mindra, Kamis (21/05/2026).

Baca juga: Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Melalui program Business Development Services (BDS), Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya hadir dalam aspek edukasi perpajakan saja. Akan tetapi, juga sebagai mitra strategis yang mendukung pengembangan usaha melalui penguatan kapasitas, pendampingan serta pemanfaatan teknologi digital agar UMKM semakin berkembang, berdaya saing dan tangguh.

"Targetnya setiap UMKM dalam perkembangannya bisa naik kelas setiap tahun," pintanya.

Sementara pada momentum kegiatan BDS ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra juga mengingatkan 
kembali kepada Wajib Pajak agar segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. 

Baca juga: Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

"Kami mengajak Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan serta Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum 
menyampaikan SPT agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunda hingga mendekati batas waktu," tegas Arridel.

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak seluruh Wajib Pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan 
perpajakan secara sukarela melalui pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

"Laporan tepat waktu itu, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan dan partisipasi dalam mendukung pembangunan di Negara ini," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru