Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Umum Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang Tahun 2026 yang digelar di JL Raya Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Kegiatan itu, dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo dan Jasa Raharja Sidoarjo. Selain itu, kegiatan juga diikuti anggota DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asrori dan Muh Zakaria Dimas Pratama.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang. Yakni mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan hingga potensi pelanggaran.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam melindungi keselamatan masyarakat. Bahkan, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.
"Over Dimension Over Load (ODOL) ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Ini ancaman ganda dan bisa membahayakan keselamatan masyarakat. Bahkan, sekaligus merusak jalan yang dibangun dari uang rakyat," ujar Muh Zakaria Dimas Pratama kepada republikjatim.com, Jumat (10/04/2026).
Dimas menambahkan, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama percepatan kerusakan jalan. Kondisi itu, pada akhirnya membebani anggaran daerah untuk perbaikan berulang.
"Ketika jalan rusak akibat ODOL, masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya soal kenyamanan saja, tetapi juga risiko kecelakaan yang meningkat dan pemborosan anggaran publik," ungkap Zakaria Dimas.
Melalui operasi gabungan ini, DPRD Sidoarjo juga mendorong sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penindakan di lapangan.
"Penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan merugikan kepentingan publik," tegas Ketua Fraksi Demokrat - NasDem DPRD Sidoarjo ini.
Baca juga: Diminta Terus Jadi Teladan, 141 PNS di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Terima SK Pensiun
Sementara kehadiran anggota DPRD Sidoarjo dalam kegiatan ini, menjadi bentuk dukungan langsung terhadap langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan Dishub, Kepolisian dan Jasa Raharja.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diiringi dengan memberi edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha transportasi. Harapannya, agar lebih patuh terhadap aturan dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
"Keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur harus berjalan beriringan. Menindak ODOL bukan hanya soal hukum saja, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat," pungkas Dimas Zakaria yang juga menjabat BPC HIPMI Sidoarjo ini. Ary/Waw
Editor : Redaksi