Tinjau Ledakan di Pabrik Janti Waru, Bupati Sidoarjo Tekankan Pentingnya Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Karyawan

republikjatim.com
SIDAK - Bupati Sidoarjo Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (09/04/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada 
di Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Kamis (09/04/2026). Kunjungan ini, bertujuan untuk memastikan penanganan korban serta 
mengevaluasi prosedur Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) di perusahaan itu.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan insiden itu murni kecelakaan kerja. Peristiwa bermula, saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui pasti isinya.

Baca juga: Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

"Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan 
akibat percikan (serpihan) besi yang terlontar saat proses pemotongan," ujar Subandi di lokasi ledakan.

Dampak ledakan itu, tidak hanya melukai pekerja saja. Akan tetapi, juga merusak permukiman di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.

"Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun warga yang rumahnya terdampak dan telah mendapatkan penanganan," ungkapnya.

Baca juga: Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Untuk korban luka, kata Subandi seluruh biaya perawatan medis telah ditanggung sepenuhnya. Sementara terkait kerusakan rumah, pihak perusahaan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi penuh.

"Terutama, kepada warga terdampak langsung dalam kecelakaan ledakan itu," tegasnya.

Subandi juga memberikan apresiasi kepada perusahaan karena mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS 
Ketenagakerjaan. Namun, Subandi tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Sidoarjo.

"Tujuannya, agar tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Saya menghimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan kalau terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini," paparnya.

Baca juga: Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Sementara sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke berbagai perusahaan. Terutama, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja.

"Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan. Kalau perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan dirugikan," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru