Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi Laki-Laki yang Ibunya Meninggal di Rutan Perempuan Porong

republikjatim.com
TERIMA - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana, Dinsos beserta Dinas P3AKB Pemkab Sidoarjo menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia 2 minggu yang ditinggal meninggal ibunya di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Sidoarjo, Rabu (31/12/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana dan Dinas Sosial (Dinsos) beserta Dinas P3AKB Pemkab Sidoarjo menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal meninggal ibunya dua hari setelah melahirkan. Penyerahan dilakukan di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (31/12/2025).

Ibu kandung bayi ini diketahui merupakan warga binaan Rutan berinisial PDA (39) warga asal Menganti, Kabupaten Gresik, yang tersangkut kasus penipuan. Bayi itu, lahir di dalam Rutan. Namun setelah ibunya meninggal dunia, bayi ini diserahkan kepada pemerintah agar memperoleh perawatan yang lebih layak.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Sidak Harga Sembako Sekaligus Tampung Keluhan Pedagang Pasar Porong

"Hari ini Pemkab Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di Rutan, dua hari kemudian meninggal dunia karena serangan jantung. Penyerahan ini, dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik daripada berada di dalam Rutan," ujar Mimik Idayana di sela penyerahan bayi.

Selanjutnya, bayi ini diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari kesehatan hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan perawatan.

"Kami juga menyampaikan kepedulian terhadap tiga anak lain yang ibunya saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Perempuan Porong. Ketiga anak ini, selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah dan tidak memiliki pengasuh tetap," ungkapnya.

Baca juga: Ajak Camat Saat Perbaikan Jalan di Sukodono, Bupati Sidoarjo Bakal Pantau Perbaikan Jalan Rusak di Sidoarjo

Karena itu, lanjut Mimik ketiga anak narapidana yang ibunya merupakan narapidana Rutan Perempuan ini jika telah disetujui untuk diasuhnya. Rencananya anak-anak itu, bakal ditempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim Candi, Sidoarjo. 

"Harapannya, agar mereka semua mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak seperti anak-anak seusia lainnya," tegasnya.

Sementara Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani memastikan pihaknya siap memberi pendampingan penuh terhadap bayi itu. Bahkan, siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar hingga usia lima tahun.

Baca juga: Ringankan Beban Warga, Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Tiga Kursi Roda untuk Warga Porong

"Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan hingga terapi akan diberikan secara penuh," ungkapnya.

Sementara Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial (Dinsos) itu. Menurutnya, pihak Rutan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk mengasuh bayi. Terlebih jika ibu kandungnya sudah meninggal dunia.

"Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan ini, kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu. Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan bayi serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang serta memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik," tandasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru