Razia Jelang Ramadhan, Polisi Ponorogo Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi

author republikjatim.com

republikjatim.com

Minggu, 19 Mar 2023 17:49 WIB

Razia Jelang Ramadhan, Polisi Ponorogo Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi

i

SITA - Sebanyak 42 motor berhasil diamankan petugas Polres Ponorogo dalam razia menjelang bulan Suci Ramadhan, Minggu (19/03/2023) dini hari.

Ponorogo (republikjatim.com) - Beberapa hari menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan Tahun 2023, Polres Ponorogo meningkatkan pelaksanaan kegiatan untuk menciptakan umat muslim agar lebih khidmat dalam menjalankan ibadah puasa. Salah satunya, menggelar razia kendaraan bermotor, Minggu (19/03/2023) dini hari.

"Untuk sasaran razia kali ini kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran kasat mata hingga kelengkapan surat-surat berkendara," ujar Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Bagoes Sulistiyono kepada republikjatim.com, Minggu (19/03/2023).

Menurut Bagoes, dari hasil razia malam Minggu hingga Minggu dini hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 41 kendaraan bermotor dari beberapa titik di dalam Kota Reyog. Puluhan motor tidak sesuai spesifikasi ini berhasil diamankan di beberapa lokasi. Diantaranya, di sepanjang JL Trunojoyo, JL Jendral Ahmad Yani, JL KH Ahmad Dahlan, JL Ir H Juanda, JL Suromenggolo, JL Pramuka dan seputaran Alun-Alun Ponorogo.

" Yang terjaring razia kali ini didominasi anak dibawah umur (17 tahun ke bawah). Ada yang usia 18 tahun akan tetapi satu dua anak saja. Rata - rata masih di bawah umur dan masih banyak yang sekolah di bangku SMP maupun di SLTA. Mayoritas warga Ponorogo, tapi ada juga yang berasal dari Wonogiri Trenggalek, Madiun dan Magetan," ungkapnya.

Dari sebanyak 41 kendaraan bermotor yang berhasil dibawa ke Polres Ponorogo. Rinciannya, sebanyak 36 kendaraan tidak sesuai spesifikasi diberi sanksi tilang dan sisinya 5 kendaraan lainya diberi sanksi teguran.

"Kami sampaikan untuk melengkapi kendaraan sesuai dengan spesifikasi pabrik. Selain itu, juga kita berikan himbauan terkait dengan Kamseltibcar Lantas juga Kamtibmas khususnya berasal dari Ponorogo saat mengambil motornya di Polres Ponorogo," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian surat tilang maupun teguran ini kata Ipda Bagoes untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, untuk mengamankan atau menyelamatkan generasi muda dari angka fatalitas kecelakaan yang bisa menyebabkan kematian.

"Mereka nanti akan melaksanakan sidang tilang. Setelah sidang diharapkan mereka datang ke Polres Ponorogo dengan membawa peralatan dan kelengkapan kendaraan yang tidak ada. kita wajibkan untuk melengkapi dulu dan dikembalikan sesuai spesifikasinya. Setelah itu kendaraan baru boleh dibawa pulang," pintah Bagoes.

Sementara data kecelakaan di Polres Ponorogo saat ini kasusnya didominasi korban anak dibawah umur. Selain itu, banyak pengaduan warga terkait knalpot brong yang beroperasi di wilayah Ponorogo.

"Makanya malam hari ini hingga seterusnya akan lakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spek ataupun kendaraan yang dimungkinkan akan melaksanakan aksi balap liar di Ponorogo. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. Kegiatan razia akan terus digencarkan termasuk kejahatan premanisme, miras hingga pengiriman kendaraan bermotor (curanmor)," pungkasnya . Mal/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal