Dua Anggota Geng Motor Pembawa Clurit Besar Diringkus Polisi, Ternyata Arek Krian dan Balongbendo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua anggota geng motor yang membawa sajam berupa clurit yang dipamerkan di perempatan Wonoayu diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Selasa (14/03/2023).
DIRINGKUS - Dua anggota geng motor yang membawa sajam berupa clurit yang dipamerkan di perempatan Wonoayu diringkus tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Selasa (14/03/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua anggota geng motor yang sempat memamerkan sejumlah senjata tajam (Sajam) berupa clurit dan tingkat besi berukuran besar-besar ditangkap petugas gabungan Polsek Wonoayu dan tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Keduanya, ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Sedangkan sisinya masih dalam pengembangan dan pencarian.

"Kedua pelaku aksi premanisme yang viral ini ditangkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Senin (13/03/2023) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya diringkus di rumahnya masing-masing," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusuma Wahyu Bintoro, di Polresta Sidoarjo, Selasa (14/03/2023).

Lebih jauh, Kusumo menjelaskan para pelaku ini adalah FS (18) warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo dan D (20) warga Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Berdasarkan pengakuan kedua pemuda anggota geng motor ini, mereka membawa clurit dan Sajam lainnya ke perempatan Wonoayu Senin (13/03/2023) karena merasa ditantang geng lainnya.

"Kedua pelaku ditangkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan video yang sudah beredar di Media Sosial (Medsos)," ungkap Kusumo.

Aksi gerombolan pemuda yang sempat membuat warga panik dan ketakutan itu ditengarai adanya tantangan tawuran melalui admin Instagram Geng Warkang yang telah di DM oleh akun Instagram kelompok lain. Dugaannya yang melakukan DM itu adalah Geng Warjok.

"Selama ini kedua pelaku adalah anggota Geng Warkang (Warung Belakang). Saat itu mereka sedang menunggu lawannya yakni dari Geng Warjok (Warung Pojok) di perempatan Wonoayu itu," ungkap Kusumo.

Awalnya, para pelaku ini berkumpul di Ruko Citra Harmoni, Desa Trosobo, Kecamatan Taman sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka (anggota Geng Warkang) kemudian melakukan perjalanan ke arah wilayah Wonoayu dengan memakai sepeda motor sambil membawa Sajam berupa celurit besar-besar itu.

"Para pelaku sampai di simpang 4 Wonoayu, Senin (13/03/2023) pukul 03.00 WIB (dini hari). Saat lawannya yang ditunggu tak kunjung datang hingga sekitar pukul 04.00 WIB, mereka pamer Sajam dan menyalahkan petasan itu," tegas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Sementara para tersangka kata Kusumo bakal dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Yakni tentang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan senjata penikam atau penusuk.

"Ancaman hukuman bagi para tersangka yakni maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. Zal/Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…