Polisi Ringkus 2 Pemuda Pembunuh Wanita 55 Tahun Asal Glagaharum Porong, Seorang Pelaku Kabur Jadi DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEMBUNUH - Dua tersangka pembunuhan perempuan 55 asal Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo diamankan petugas Polresta Sidoarjo, Rabu (01/03/2023).
PEMBUNUH - Dua tersangka pembunuhan perempuan 55 asal Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo diamankan petugas Polresta Sidoarjo, Rabu (01/03/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Sedangkan seorang rekannya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus terbunuhnya seorang wanita berusia 55 tahun hingga ditemukan tidak bernyawa, Jumat (20/01/2023) lalu. Saat ditemukan tewas kondisi korban mulutnya dibungkam kain, tangan dan kaki diikat kain di dalam rumahnya di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Untuk mengungkap kasus pencurian dengan motif perampokan itu, anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo bekerja keras mengungkap kasus ini. Mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi dan bukti hilangnya barang-barang milik korban menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

"Identitas pelaku berhasil didapat penyidik Unit Pidum, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo lewat beberapa barang di rumah korban (T) yang hilang. Yakni sebuah tabung elpiji 3 kilogram, BPKB sepeda motor, satu unit televisi dan uang tunai sekitar Rp 60.000 an," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (01/03/2023).

Berdasarkan sejumlah barang korban yang hilang itu, lanjut Kusumo polisi menyatakan motif dari peristiwa pembunuhan korban ini tak lain adalah pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ada tiga pelaku pembunuhan. Tapi, seorang pelaku masih buron (DPO). Mereka adalah F tetangga korban sebagai pelaku utama. F ini mengajak pelaku H dan P, untuk melakukan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban (T) meninggal dunia itu," imbuh Kapolresta Sidoarjo.

Pelaku F, ditangkap tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo pada 25 Februari 2023 di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan pelaku H ditangkap di kawasan Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

"Dari pengakuan tersangka F, pada 9 Januari 2023 atau 12 hari sebelum korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya, F bersama H dan P bertemu menyusun aksi pencurian di rumah korban T di Glagaharum itu," tegasnya.

Para pelaku, kata Kusumo masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka teralis rumah. Kemudian, para pelaku mendapati rumah dalam keadaan gelap, tetapi secara samar korban terlihat masih berbaring tiduran di sofa. Seketika itu, para pelaku merangkak mendekati korban dan F membungkam mulut korban menggunakan tangan kanan dari belakang, disusul P memegangi tangan sambil menduduki bagian perut dan H memegangi kaki korban.

"Karena korban berusaha meronta-ronta sambil berteriak. Lalu tersangka P naik di atas perut korban sambil memegangi tangan korban agar korban tidak bisa bergerak," jelasnya.

Kemudian, tersangka H mengambil kain celana yang ada di sofa, diikatkan ke kaki korban, mulut korban diikat P, setelah korban terikat kaki, tangan dan mulutnya, para pelaku masih memegangi korban terus sampai kurang lebih 15 menit baru korban tampak lemas dan dilepas. Selanjutnya, para pelaku mengambil barang-barang milik korban dan keluar melalui jendela rumah korban itu.

"Dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, dua orang tersangka bakal dijerat pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena itu, tersangka diancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…