Polresta Sidoarjo Ringkus 3 Pengedar Narkoba, 2 Diantaranya Dibekuk di Lobi Hotel Bintang Empat di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi para tersangka kurir peredaran narkotika bersama tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Jumat (03/02/2023).
TERSANGKA - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi para tersangka kurir peredaran narkotika bersama tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Jumat (03/02/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak tiga budak narkoba berhasil diringkus tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Jumat (03/02/2023). Ketiga berperan sebagai kurir dan pemasok narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil koplo.

Ketiga budak narkoba itu yakni Muhammad Nur Ardiansyah (28) warga Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, AR (44) warga JL Marga Bawera XVII, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan Aris Kusmanto alias Ceret warga JL Penataran, Kelurahan Patihan, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan tersangka Muhammad Nur Ardiansyah diringkus pada 11 Januari 2023 pukul 19.00 WIB di rumahhya JL Sedati Agung, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, saat penangkapan dan penggeledahan tim Satuan Resnarkoba, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

"Beberapa jenis narkotika itu diantaranya sabu-sabu sebanyak 8 poket plastik total seberat 1.678,42 gram, 7 bungkus Ekstasi logo kuda jingkrak jumlah 659 butir total berat 245,98 gram, 5 buah kotak paket isi 396.000 butir pil koplo LL, 2 timbangan elektrik, 9 bungkus plastik bekas teh cina dan sebuah hand phone (HP)," ujar Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (03/02/2023) sore.

Kemudian, saat dilakukan interogasi lanjut Kusumo tersangka mengaku barang haram itu berasal dari MH dan Pesek. Keduanya sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo. Mantan Kapolresta Boyolali ini mengungkapkan tersangka sebagai operator dan berperan sebagai kurir yang bertugas meranjau barang kepada pembeli atas petunjuk bandar.

"Ditaksir nilainya mencapai Rp 3,46 miliar. Tersangka dijerat pasal 144 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga hukuman," ungkap mantan Wakapolresta Banyuwangi ini.

Selain itu, kata Kusumo pihaknya juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni AR (44) warga JL Margo Bawero XVII, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan Aris Kusmanto alias Ceret warga JL Penataran, Kelurahan Patihan, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun. Mereka diringkus di lobi Hotel bintang empat di Sidoarjo tanggal 23 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.

"Kronologi penangkapan keduanya bermula saat sebelumnya barang haram ditaruh didalam kamar hotel. Saat itu tim Satuan Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Adrian Wibawa mengintai gerak-gerik kedua tersangka. Kemudian, kedua tersangka diringkus di lobi Hotel di Sidoarjo itu. Saat digeledah dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 14 plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.967 gram," tegasnya.

Sementara kedua tersangka saat diintrogasi mengaku berperan sebagai kurir atau perantara. Barang haram itu diperoleh dari Huda yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo.

"Mereka diperintah mengambil barang haram itu oleh Huda di kamar No 712 lantai 7 hotel itu," paparnya.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika. Diantaranya 14 bungkus sabu - sabu total 1.967 gram, sebuah tas warna hitam, tiga buah hand phone (HP) dan satu kendaraan Grand Livina bernopol H 9216 EY dengan nilai total Rp 2,36 miliar.

"Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp 10 miliar ditambah sepertiga," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…