Ini Alasan Ketua DPC PKB Sidoarjo Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, Subandi
Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, Subandi

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua DPC PKB Sidoarjo, Subandi menyampaikan alasannya mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi sembilan tahun selama satu periode. Selain itu, juga dibatasi maksimal 2 periode.

Ini menyusul masa jabatan enam tahun membuat kades tidak bisa bekerja secara maksimal menjalankan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMDes. Selain itu, penambahan masa jabatan ini sengaja diusulkan. Alasannya, selama ini Kades dinilai kurang efektif bekerja membangun desa. Apalagi kerap disibukkan menyelesaikan konflik yang selalu muncul setelah Pilkades.

"Dengan penambahan masa jabatan itu maka kinerja Kades akan lebih efektif. Karena waktunya tidak lagi dihabiskan menyelesaikan konflik akibat Pilkades saja," ujar Subandi kepada republikjatim.com, Kamis (19/01/2023).

Selain itu, Wabup Sidoarjo yang juga mantan Kades Pabean ini menjelaskan berdasarkan hasil beberapa kajian akademik menjelaskan penyelesaian konflik akibat Pilkades membutuhkan waktu lebih dari satu tahun. Begitu juga saat menyiapkan Pilkades berikutnya membutuh waktu sedikitnya satu tahun.

"Ketika masa jabatan hanya enam tahun, maka untuk menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades dua tahun berarti kepemimpinan yang kondusif efektif kurang lebih dua sampai tiga tahun, meskipun tiga periode," jelasnya.

Di sisi lain, Subandi sangat meyakini meski yang diubah masa jabatan Kades, para perangkat desa juga akan ditata untuk semakin baik dan maksimal.

"Karena masa jabatan perangkat desa tidak bisa disamakan dengan masa jabatan Kades karena posisinya berbeda. Posisi Kades adalah jabatan politik. Sedangkan perangkat desa tidak jabatan politik," tandas orang nomor dua di Sidoarjo ini.

Diberitakan sebelumnya, ribuan Kepala Desa meluruk gedung DPR RI. Mereka menyampaikan tuntutan merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades diubah dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Tuntutan itu, disetujui Komisi II DPR RI. Zak/Waw

Berita Terbaru

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) …

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Malang (republikjatim.com) - Semangat pengabdian dan kolaborasi mewarnai perjalanan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Surabaya…

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Upaya memperkuat akses pendidikan, literasi digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan terus digulirkan. Melalui…

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) -  Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur (Jatim) yang …

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan pentingnya harmonisasi dan koordinasi cepat antara Kepala Desa (Kades) dan Badan…

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar…