Ini Alasan Ketua DPC PKB Sidoarjo Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, Subandi
Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, Subandi

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua DPC PKB Sidoarjo, Subandi menyampaikan alasannya mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi sembilan tahun selama satu periode. Selain itu, juga dibatasi maksimal 2 periode.

Ini menyusul masa jabatan enam tahun membuat kades tidak bisa bekerja secara maksimal menjalankan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMDes. Selain itu, penambahan masa jabatan ini sengaja diusulkan. Alasannya, selama ini Kades dinilai kurang efektif bekerja membangun desa. Apalagi kerap disibukkan menyelesaikan konflik yang selalu muncul setelah Pilkades.

"Dengan penambahan masa jabatan itu maka kinerja Kades akan lebih efektif. Karena waktunya tidak lagi dihabiskan menyelesaikan konflik akibat Pilkades saja," ujar Subandi kepada republikjatim.com, Kamis (19/01/2023).

Selain itu, Wabup Sidoarjo yang juga mantan Kades Pabean ini menjelaskan berdasarkan hasil beberapa kajian akademik menjelaskan penyelesaian konflik akibat Pilkades membutuhkan waktu lebih dari satu tahun. Begitu juga saat menyiapkan Pilkades berikutnya membutuh waktu sedikitnya satu tahun.

"Ketika masa jabatan hanya enam tahun, maka untuk menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades dua tahun berarti kepemimpinan yang kondusif efektif kurang lebih dua sampai tiga tahun, meskipun tiga periode," jelasnya.

Di sisi lain, Subandi sangat meyakini meski yang diubah masa jabatan Kades, para perangkat desa juga akan ditata untuk semakin baik dan maksimal.

"Karena masa jabatan perangkat desa tidak bisa disamakan dengan masa jabatan Kades karena posisinya berbeda. Posisi Kades adalah jabatan politik. Sedangkan perangkat desa tidak jabatan politik," tandas orang nomor dua di Sidoarjo ini.

Diberitakan sebelumnya, ribuan Kepala Desa meluruk gedung DPR RI. Mereka menyampaikan tuntutan merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades diubah dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Tuntutan itu, disetujui Komisi II DPR RI. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…