Usai Warga Bakungtemenggungan Demo Sewa Lahan TKD, Kades Berdalih Seluruh Tahapan Dilalui Untuk Dongkrak PADes

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MEDIASI - Para pendemo warga Dusun Bakung, Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo saat diajak mediasi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat soal sewa TKD, Minggu (15/01/2023) malam.
MEDIASI - Para pendemo warga Dusun Bakung, Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo saat diajak mediasi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat soal sewa TKD, Minggu (15/01/2023) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah warga Dusun Bakung, Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo berkumpul di Balai Desa setempat, Minggu (15/01/2023) malam.

Sebelumnya, warga ini menggelar aksi demo protes menolak sewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai pendemo tidak dilengkapi sosialisasi. Selain itu, alasan para pendemo lahan sawah yang disewakan pihak desa itu dianggap masih produktif.

"Nanti malam setelah maghrib kita akan mengundang warga yang sudah demo tadi pagi. Kami akan menggelar mediasi. Semakin cepat kita menanggapi tuntutan warga maka semakin baik dan diharap segera ada penyelesaian," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Bakungtemenggungan, Toro kepada republikjatim.com, Minggu (15/01/2023).

Diketahui lahan sewa TKD yang dipersoalkan warga ini berada di Dusun Bakung. Layanan ada 2 bidang hamparan sawah. Rinciannya, letak bidang sawah pertama sesuai Nomor Obyek Pajak (NOP) 35.15.180.003.007.0011.0 seluas 2.000 meter persegi dan NOP 35.15.180.003.007.0021.0 seluas 2.000 meter persegi. Total luas lahannya mencapai total 4.000 meter persegi. Sementara penyewa TKD itu yakni PT Karya Setiakawan Utama (KSU) bergerak bengkel kontruksi.

Sementara Kepala Desa (Kades) Bakungtemenggungan, Abu Dawud berkeinginan penyewaan TKD di Dusun Bakung ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Saya selaku Kepala Desa ingin meningkatkan PAD Desa. Terutama dua bidang TKD itu. Per bidang TKD itu, sebelum disewa PT KSU disewakan ke petani seharga Rp 1 juta satu per bidang. Jadi dua bidang TKD mendapatkan Rp 2 juta. Sekarang disewa PT KSU untuk bengkel kontruksi per tahun Rp 7,5 juta per bidang jadi dua bidang seharga Rp 15 juta," ungkap Abu Dawud.

Ditanya soal belum adanya sosialisasi ke warga Dusun Bakung, Abu Dawud mengaku semua tahapan sudah dilaluinya. Mulai Peraturan Desa (Perdes), berita acara dan lain sebagainya melalui lembaga serta musyawarah di tingkat desa. Bahkan seluruh uang sewa lahan TKD masuk ke rekening desa.

"Pihak Pemdes waktu akan disewa PT KSU juga memberi kompensasi kas Rp 1 juta per RT. Untuk lingkungan kami mengajukan warga Dusun Bakung mendapat paket sembako semuanya, meski sebelumnya paket sembako hanya untuk beberapa warga saja," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Abu Dawud pihak penyewa (PT KSU) juga sudah komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal dari lingkungan sekitar dan Desa Bakungtemenggungan. Bahkan proses pengajuan perizinan dan lain sebagainya juga sudah proses berjalan.

"Kami menyayangkan kejadian demo tadi. Kami Pemerintah Desa dan lainnya tidak ada konfirmasi terlebih dahulu. Padahal, soal perjanjian sewa lahan TKD ini melalui pihak notaris dan hasil sewa masuk ke rekening desa semuanya," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan TKD Jadi Rumah Kos Elite, Sekdes Damarsi Kali Kedua Diperiksa Maraton Pidsus Kejari Sidoarjo

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus…

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan…

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…