Sopir Truk Boks Asal Semarang Angkut Tangki Bio Solar Subsidi Diringkus Polresta Sidoarjo di Bypass Krian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Kedua tersangka FT dan SH warga Semarang Jawa Tengah saat diamankan di Polresta Sidoarjo karena perbuatannya mengangkut BBM Bio Solar bersubsidi pemerintah beserta truk boks dan tangkinya, Kamis (12/01/2023).
TERSANGKA - Kedua tersangka FT dan SH warga Semarang Jawa Tengah saat diamankan di Polresta Sidoarjo karena perbuatannya mengangkut BBM Bio Solar bersubsidi pemerintah beserta truk boks dan tangkinya, Kamis (12/01/2023).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Tipidter Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkuk FT (29) warga Desa Sendangguwo, Kecamatan Tambelang dan SH (43) warga Desa Kaligawe Gayamsa, Kecamatan Tambelang, Semarang, Jawa Tengah.

Selama ini Satgas penyalahgunaan BBM dan LPG telah lama menyanggong di wilayah hukum Kecamatan Tarik, Balongbendo dan Kecamatan Krian. Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga soal adanya Truk Boks Nissan bernopol H 1598 QF di Bypass Krian KM 30, Kebakaran Krian, Sidoarjo, Senin (19/12/2022) lalu.

Hasilnya, polisi menangkap dua tersangka yakni FT dan SH bisa disergap pada pukul 18.00 WIB saat melajukan kendaraannya di wilayah hukum Polsek Krian.

"Modus tersangka mengangkut BBM Bio Solar subsidi ini dengan cara dimasukkan truk boks Nissan yang di dalamnya ada tangki kapasitas 10.000 liter berisi sebanyak 8.000 liter jenis Bio Solar bersubsidi dari salah satu SPBU. Selanjutnya, Bio Solar diangkut dari Semarang menuju ke pembeli (pemesan) di Jawa Timur," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (12/01/2023) saat pers rilis.

Kusumo menyebutkan peran kedua tersangka. Untuk tersangka FT berperan sebagai sopir dan tersangka SH berperan sebagai sopir cadangan. Rencananya, BBM Bio Solar itu disedot dan dipindahkan ke kendaraan lain. Usai BBM solar subsidi dibongkar di wilayah Sidoarjo bakal dibeli pengusaha lain. Tersangka disuruh I dengan upah borongan sebesar Rp 3 juta.

"Saat ini penyidik Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo masih melakukan pendalaman terhadap beberapa pihak yang diduga ikut serta melakukan tindak pidana penjualan BBM solar bersubsidi ini," tegas mantan Kapolres Boyolali ini.

Sementara saat ini tersangka FT dan SH ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus penjualan BBM Bio Solar itu. Keduanya dijerat Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi enam puluh juta rupiah," tandas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…