Umar Patek Narapidana Terorisme Bebas Bersyarat Usai Nyatakan Diri Setia Pada NKRI dan Tidak Radikal

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS BERSYARAT - Menyatakan diri setia pada NKRI dan tak radikal (deradikalisasi), Hisyam bin Alizein alias Umar Patek keluar dari Lapas  Kelas I Surabaya melalui Program Pembebasan Bersyarat, Rabu (07/12/2022).
BEBAS BERSYARAT - Menyatakan diri setia pada NKRI dan tak radikal (deradikalisasi), Hisyam bin Alizein alias Umar Patek keluar dari Lapas  Kelas I Surabaya melalui Program Pembebasan Bersyarat, Rabu (07/12/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Karena menyatakan diri setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak radikal (deradikalisasi) lagi, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek keluar dari Lapas Kelas I Surabaya melalui Program Pembebasan Bersyarat, Rabu (07/12/2022).  

"Benar kemarin (Umar Patek) sudah bebas," ujar Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang kepada republikjatim.com, Kamis (08/12/2022).

Pembebasan Bersyarat kepada Umar Patek juga direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Umar Patek sendiri akan diserahkan kedua lembaga ini kepada keluarganya. Dengan pembebasan bersyarat itu, yang bersangkutan sudah beralih status dari narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.

"Kalau sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," imbuhnya.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menegaskan Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI oleh Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) maka yang bersangkutan berhak mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat itu.

"Program Pembebasan Bersyarat menjadi hak yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif antara lainnya. Diantaranya, sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukjan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Persyaratan khusus yang dipenuhi Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," tegas Rika.

Sementara pemberian Pembebasan Bersyarat kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

"Makanya dia (Umar Patek) mendapatkan haknya itu mulai Rabu (07/12/2022)," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…