Lagi, Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Truk Modifikasi Angkut BBM Bersubsidi di SPBU Bungurasih

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka A (49) warga Pasuruan yang menyalahgunakan truk untuk pembelian bio solar bersubsidi di SPBU Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (28/11/2022).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka A (49) warga Pasuruan yang menyalahgunakan truk untuk pembelian bio solar bersubsidi di SPBU Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (28/11/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berbagai upaya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dengan cara memodifikasi kendaraan pengangkut barang masih saja terjadi. Hal ini seperti yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Tepatnya di SPBU Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Di SPBU Bungurasih, Unit Piter Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Tahun 1984 warna kuning. Truk ini mengangkut tiga tandon warna kuning dengan satu tandon berisi solar sekitar 788 liter dan dua tandon dalam keadaan kosong. Selain itu mengamankan uang tunai Rp 4,64 juta.

"Penangkapan ini hasil tindak lanjut laporan masyarakat soal adanya sebuah truk yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi. Petugas kembali berhasil mengungkapnya. Didapati sebuah truk dimodifikasi diberi tandon untuk menampung BBM bersubsidi bio solar di SPBU Bungurasih, Waru," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (28/11/2022).

Terkait kasus ini, lanjut Kusumo petugas Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang tersangka yakni A (49) warga asal Krajan, Kabupaten Pasuruan. Tersangka merupakan sopir truk yang menyalahgunakan pengangkutan niaga solar bersubsidi itu. Tujuannya, untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali.

"Caranya dengan cara dipindahkan muatannya ke truk yang dibawa Y yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap A dia diupah oleh Y yang masih DPO sebesar Rp 300.000 setiap bongkar muat atau setiap 2 sampai 3 hari sekali," imbuh Kusumo Wahyu Bintoro.

Sementara ancaman hukuman terhadap tersangka, A berdasarkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Yaitu menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi  Rp 60 miliar," pungkasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…