Borong Bio Solar Bersubsidi, Sopir dan Kenek Truk dan Mobil Angkutan Umum Diringkus Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AMANKAN - Sebanyak tiga tersangka pembelian BBM Bio Solar Bersubsidi diamankan Satgas BBM, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kamis (20/10/2021) sore.
AMANKAN - Sebanyak tiga tersangka pembelian BBM Bio Solar Bersubsidi diamankan Satgas BBM, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kamis (20/10/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berbagai cara penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilakukan oknum pelaku kejahatan. Salah satunya, dengan cara modifikasi kendaraan pengangkutan masih saja terjadi. Hal ini seperti yang berhasil diungkap tim Satgas BBM Polresta Sidoarjo.

Tim ini mengungkap kasus pembelian solar bersubsidi di SPBU Aloha, Kecamatan Gedangan pada (03/10/2022) dan SPBU Balongbendo pada (07/10/2022) lalu.

Di SPBU Aloha, tim Satgas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu unit truk diberi tandon untuk memuat ribuan liter Bio Solar. Dalam bak truk ini, terdapat dua tandon kapasitas masing-masing 5.200 liter dan dua tandon lagi berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Tandon itu menampung kurang lebih 8.000 liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Sedangkan di SPBU Balongbendo, polisi mengamankan satu unit Mobil Toyota HIACE warna silver, yang didalamnya terdapat tandon berisi BBM jenis Bio Solar sebanyak 600 liter. Serta uang tunai sebanyak Rp 2,6 juta.

"Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali berhasil kami ungkap. Modusnya bak truk diberi tandon untuk menampung ribuan liter Bio Solar. Kali ini, truk beserta uang tunai Rp 22 juta yang kami amankan di TKP SPBU Aloha pada awal Oktober lalu," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (20/10/2022).

Dalam kasus ini, kata Kusumo polisi mengamankan seorang tersangka yakni MS (50) warga Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Tersangka menyalahgunakan pengangkutan niaga solar bersubsidi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali.

Sedangkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan TKP di SPBU wilayah Balongbendo, petugas mengamankan dua tersangka SEP sebagai pengemudi dan EJS sebagai kenek. Selain itu diamankan satu unit mobil Toyota HIACE yang dimodifikasi untuk memuat tandon untuk menampung 600 liter Bio Solar.

"Ancaman hukuman terhadap para tersangka, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Yaitu menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi  Rp.60.000.000.000," tegasnya.

Sementara Bio Solar bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 6.800 per liter ini rencananya akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi yaitu Rp 8.500 per liter. Sehingga keuntungan setiap liter sebesar Rp 1.850.

"Motif para tersangka ini ingin mendapatkan keuntungan. Karena mereka rencananya akan dijual kembali BBM bersubsidi itu dengan harga yang lebih tinggi itu," pungkas mantan Wakapolresta Banyuwangi ini. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…