Polisi Tangkap Mahasiswa Ponorogo Tersangka Pencabulan Anak Gadis yang Masih Duduk Dibangku SMA

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL- Tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo menangkap tersangka pencabulan terhadap anak bawah umur, RA warga Ponorogo beserta barang buktinya, Senin (10/10/2022).
CABUL- Tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo menangkap tersangka pencabulan terhadap anak bawah umur, RA warga Ponorogo beserta barang buktinya, Senin (10/10/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo berhasil menetapkan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ponorogo sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Penetapan tersangka ini setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban hingga akhirnya polisi meringkus tersangka di rumahnya.

Tersangka itu adalah RA (21) warga Ponorogo. Tersangka melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap AN (17) diawali dengan mengirim video porno ke pacarnya sendiri (AN) yang tak lain warga Kecamatan Dolopo, Madiun itu. Aksi mengirim video porno yang dilakukan tersangka ke pacarnya ini berhenti, setelah mahasiswa di salah satu kampus di Ponorogo itu dibekuk tim Satuan Reskrim, Polres Ponorogo.

"Tersangka mencabuli dan menyetubuhi pacarnya yang masih pelajar alias dibawah umur itu," ujar Kasat Reskrim, Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia kepada republikjatim.com, Senin (10/10/2022) di Polres Ponorogo.

Menurut Nikolas aksi itu berawal pada Juni 2022 lalu. Saat itu, tersangka dan korban berpacaran. Kemudian tersangka mengirimi video porno melalui WhatsApp (WA) kepada korban. Tujuannya membujuk rayu korban agar mau melakukan persetubuhan.

"Saat mengirim video itu, terus menerus dilakukan tersangka. Pertama kali tanggal 19 Juni 2022. Kemudian keterusan hingga tersangka terus mengirimi video porno kepada korban itu," ungkapnya.

Hingga akhirnya korban curhat kepada ibu kandungnya. Korban mengakui jujur telah berhubungan badan dengan tersangka. Lantaran tersangka terus memaksa korban untuk kembali berhubungan badan itu.

"Mendapati kejadian yang dialami anak perempuannya, ibu korban langsung melaporkan ke polisi. Ibu korban tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangka," tegas mantan Kasat Reskrim, Polres Nganjuk ini.

Sementara itu, kata Nikolas tersangka ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan 1 kali dan pencabulan 2 kali.

"Pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan tersangka di salah satu kamar hotel di Ponorogo. Dalam kasus ini, tersangka kami jerat pasal 81 dan atau pasal 82 KUHP tentang Pencabulan," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…