DJP Optimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Daerah Lewat PKS Tripartit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 Pemda, Kamis (15/09/2022).
SOSIALISASI - Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 Pemda, Kamis (15/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 pemerintah daerah (Pemda), Kamis (15/09/2022).

Penandatanganan PKS di Kantor Pusat DJP dan daring ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan dan penyampaian data informasi keuangan daerah.

Selain itu, bertujuan lain yang ingin dicapai yakni mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan. Terutama kepada masyarakat di bidang perpajakan. DJP, DJPK dan Pemda bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur.

"Saya pikir ini saatnya untuk kita bergerak ke depan bersama-sama. Sinergi untuk peningkatan sangat kita perlukan. Yakni untuk pembangunan nasional, karena Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) yang tujuan akhirnya sama. Terutama untuk pembangunan nasional," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo kepada republikjatim.com, Kamis (15/09/2022).

Melalui kerja sama dengan Pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak. Diantaranya data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan dan usaha perkebunan. Sebaliknya, Pemda juga akan menerima data perpajakan dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah.

"Sesuai namanya tahap IV, penandatanganan kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan. Perjanjian sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali," imbuhnya.

Rinciannya, tahap I pada 2019 pilotting 7 kota di 7 provinsi, tahap II pada 2020 dengan 78 Pemda dan tahap III pada 2021 dengan 83 Pemda (84 pemda ikut seremoni tahap III) tetapi yang satu Pemda gagal mengumpulkan berkas PKS. Totalnya, sampai saat ini ada 254 pemda yang bersinergi. Beberapa capaian dari kerja sama selama ini yakni dilakukan pengawasan bersama dengan penerbitan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) sebanyak 6.745 wajib pajak dengan 152 Pemda.

"Klasifikasi Lapangan Usaha atas DSPB paling banyak berada di sektor penyediaan akomodasi, makanan dan minuman dengan persentase 54 persen, kegiatan jasa lainnya (19 persen), perdagangan besar dan eceran (14 persen), real estate dan konstruksi (4 persen), kebudayaan, hiburan dan rekreasi (3 persen) dan lain-lainnya (6 persen)," tegasnya.

Sedangkan sebagai tindak lanjut pengawasan oleh Pemda, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) terhadap wajib pajak dalam DSPB itu. Selain itu, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan kepada 18 Pemda, kegiatan penyuluhan bersama serta Diklat Penagihan terkait Juru Sita bagi aparatur dari 21 Pemda yang diselenggarakan DJPK.

"Kami (DJP) berharap kolaborasi ini dapat segera diikuti seluruh Pemda untuk mengatasi tantangan pemungutan pajak pusat dan daerah. Diantaranya potensi korupsi, keterbatasan sumber daya manusia, serta tantangan pemadatan data. Wajib Pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…