DJP Optimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Daerah Lewat PKS Tripartit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 Pemda, Kamis (15/09/2022).
SOSIALISASI - Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 Pemda, Kamis (15/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 pemerintah daerah (Pemda), Kamis (15/09/2022).

Penandatanganan PKS di Kantor Pusat DJP dan daring ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan dan penyampaian data informasi keuangan daerah.

Selain itu, bertujuan lain yang ingin dicapai yakni mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan. Terutama kepada masyarakat di bidang perpajakan. DJP, DJPK dan Pemda bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur.

"Saya pikir ini saatnya untuk kita bergerak ke depan bersama-sama. Sinergi untuk peningkatan sangat kita perlukan. Yakni untuk pembangunan nasional, karena Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) yang tujuan akhirnya sama. Terutama untuk pembangunan nasional," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo kepada republikjatim.com, Kamis (15/09/2022).

Melalui kerja sama dengan Pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak. Diantaranya data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan dan usaha perkebunan. Sebaliknya, Pemda juga akan menerima data perpajakan dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah.

"Sesuai namanya tahap IV, penandatanganan kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan. Perjanjian sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali," imbuhnya.

Rinciannya, tahap I pada 2019 pilotting 7 kota di 7 provinsi, tahap II pada 2020 dengan 78 Pemda dan tahap III pada 2021 dengan 83 Pemda (84 pemda ikut seremoni tahap III) tetapi yang satu Pemda gagal mengumpulkan berkas PKS. Totalnya, sampai saat ini ada 254 pemda yang bersinergi. Beberapa capaian dari kerja sama selama ini yakni dilakukan pengawasan bersama dengan penerbitan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) sebanyak 6.745 wajib pajak dengan 152 Pemda.

"Klasifikasi Lapangan Usaha atas DSPB paling banyak berada di sektor penyediaan akomodasi, makanan dan minuman dengan persentase 54 persen, kegiatan jasa lainnya (19 persen), perdagangan besar dan eceran (14 persen), real estate dan konstruksi (4 persen), kebudayaan, hiburan dan rekreasi (3 persen) dan lain-lainnya (6 persen)," tegasnya.

Sedangkan sebagai tindak lanjut pengawasan oleh Pemda, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) terhadap wajib pajak dalam DSPB itu. Selain itu, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan kepada 18 Pemda, kegiatan penyuluhan bersama serta Diklat Penagihan terkait Juru Sita bagi aparatur dari 21 Pemda yang diselenggarakan DJPK.

"Kami (DJP) berharap kolaborasi ini dapat segera diikuti seluruh Pemda untuk mengatasi tantangan pemungutan pajak pusat dan daerah. Diantaranya potensi korupsi, keterbatasan sumber daya manusia, serta tantangan pemadatan data. Wajib Pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…