Suami Bakar Istri Siri dan Anaknya di Sukodono Sidoarjo Karena Tepergok Nonton Video Porno di Kamar Mandi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka pembakaran istri sirih dan anaknya M Taufik (29) warga Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono saat digelandang di Polresta Sidoarjo dan diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022) sore.
DIGELANDANG - Tersangka pembakaran istri sirih dan anaknya M Taufik (29) warga Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono saat digelandang di Polresta Sidoarjo dan diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka M Taufik mengaku kesal kepada istri sirinya WS (29) lantaran ditegur dan dimarahi saat menonton film porno di dalam kamar mandi. Kekesalan itu, dilampiaskan pria berusia 29 tahun ini dengan menyiramkan besin kepada istri dan anaknya hingga kemudian api membakar kedua korban itu.

"Awalnya saat itu, WS meminta HP milik tersangka. Tapi tersangka tidak memberikan HP itu kepada istrinya. Seketika keduanya yakni tersangka dan korban terlibat adu mulut itu," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Rabu (14/09/2022) sore saat gelar perkara yang digelar di Polresta Sidoarjo.

Seketika itu, lanjut Kusumo pasangan suami istri ini terlihat cekcok. Kemudian WS pun sempat mengungkit-ungkit kelakuan tersangka yang kerap menonton film porno di kamar mandi. Ungkapan itu, rupanya membuat tersangka emosi.

"Seketika tersangka kemudian mengambil botol yang berisi bensin milik ayahnya di samping rumah. Bensin bekas mengisi sepeda motor itu dilempar ke istrinya yang berada di dapur rumahnya itu," imbuhnya.

Ketika korban WS sedang mencuci piring dan hendak memandikan anak-anaknya, tersangka kemudian menyiramkan bensin ke punggung dan kaki WS. Saat itu, anaknya MAP berada di belakang WS.

"akhirnya bensin itu juga mengenai MAP dan ikut terbakar dalam peristiwa pembakaran itu," tegasnya.

Tak berselang lama kata mantan Wakapolresta Banyuwangi ini tersangka mengambil tisu di tempat sampah. Tersangka langsung menyulutnya menggunakan korek api yang diambil dari saku celana tersangka. Tisu yang terbakar itu dilempar ke samping kaki WS hingga langsung menyambar dan membakar kaki WS dan anaknya MAP itu.

"Saat terbakar, tersangka dan WS sempat memadamkan api yang menjalar. Bahkan tersangka sempat mengantar WS ke rumah sakit. Tapi, mengetahui luka istrinya, WS melarikan diri," urainya.

Kemudian akhirnya polisi berhasil membekuk tersangka yang kabur di kawasan Taman. Akibatnya, pria asal Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono ini digelandang ke Polresta Sidoarjo dan ditahan.

"Tersangka mengakui salah dan khilaf membakar istrinya itu," paparnya.

Sementara tersangka juga mengakui sudah menikah siri dengan WS sejak lima tahun terakhir. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara atau tiga tahun enam bulan penjara dengan denda sebesar Rp 72 juta," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…