Modusnya Modifikasi Kendaraan, 2 Kali Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam kasus penyalahgunaan jenis bio solar ini, sudah dua kali ini.

Pekan lalu, Jumat (02/09/2022) polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka. Yakni RAS dan M sebagai kenek. Keduanya, sedang membeli bio solar senilai Rp 500.000. Caranya, dengan diisi ke salah satu tandon dalam mobil ELF sebanyak 750 liter. 

Saat beli BBM bersubsidi bio solar pelaku dengan modus telah memodifikasi kendaraan. Yakni tempat duduk belakang mobil Isuzu ELF itu, telah diganti dengan dua buah tandon. Sedangkan kapasitasnya masing-masing tandon dapat menampung hingga 1.000 liter.

Kali ini, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sedikitnya tiga tersangka. Yakni DP, P dan AT yang membeli BBM bersubsidi jenis Bio Solar dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Modus yang digunakan pelaku memodifikasi kendaraan truk Isuzu ELF yang atas bak truk dengan menempatkan sebuah tandon (kempo) hingga dapat menampung sekitar 5.000 liter bio solar. Tandon itu, tertutup terpal warna biru hingga menutupi bak belakang truk. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Begitu ada laporan, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Tak ingin buruannya (pelaku) kabur petugas bergerak cepat.

"Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap truk itu beserta sopir dan kenek yang sedang mengisi bio solar, beserta barang bukti bak truk terdapat sebuah tandon berkapasitas 5.000 liter yang berisi 1.632 liter bio solar. Selain itu, ada satu alat pompa dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/09/2022).

Saat diperiksa di lokasi kejadian, lanjut Kusumo, ternyata benar truk Isuzu Elf Giga warna putih yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar, terbukti memodifikasi bak kendaraannya agar dapat menampung bahan bakar sampai 5.000 liter.

"Hasil dari pemeriksaan polisi kepada para tersangka. Yakni DP, P dan AT. Mereka mengakui setiap pembelian 1.000 liter bio solar mendapat uang sebesar Rp 350.000. Mereka membagi tiga dari pemilik armada truk itu. Pengakuan para tersangka, mereka melakukan atas perintah pemilik armada yang kini dalam pencarian tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo. Ketiganya mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang buktinya.

"Ketiga tersangka terancam hukuman sesuai pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…