Modusnya Modifikasi Kendaraan, 2 Kali Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam kasus penyalahgunaan jenis bio solar ini, sudah dua kali ini.

Pekan lalu, Jumat (02/09/2022) polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka. Yakni RAS dan M sebagai kenek. Keduanya, sedang membeli bio solar senilai Rp 500.000. Caranya, dengan diisi ke salah satu tandon dalam mobil ELF sebanyak 750 liter. 

Saat beli BBM bersubsidi bio solar pelaku dengan modus telah memodifikasi kendaraan. Yakni tempat duduk belakang mobil Isuzu ELF itu, telah diganti dengan dua buah tandon. Sedangkan kapasitasnya masing-masing tandon dapat menampung hingga 1.000 liter.

Kali ini, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sedikitnya tiga tersangka. Yakni DP, P dan AT yang membeli BBM bersubsidi jenis Bio Solar dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Modus yang digunakan pelaku memodifikasi kendaraan truk Isuzu ELF yang atas bak truk dengan menempatkan sebuah tandon (kempo) hingga dapat menampung sekitar 5.000 liter bio solar. Tandon itu, tertutup terpal warna biru hingga menutupi bak belakang truk. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Begitu ada laporan, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Tak ingin buruannya (pelaku) kabur petugas bergerak cepat.

"Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap truk itu beserta sopir dan kenek yang sedang mengisi bio solar, beserta barang bukti bak truk terdapat sebuah tandon berkapasitas 5.000 liter yang berisi 1.632 liter bio solar. Selain itu, ada satu alat pompa dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/09/2022).

Saat diperiksa di lokasi kejadian, lanjut Kusumo, ternyata benar truk Isuzu Elf Giga warna putih yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar, terbukti memodifikasi bak kendaraannya agar dapat menampung bahan bakar sampai 5.000 liter.

"Hasil dari pemeriksaan polisi kepada para tersangka. Yakni DP, P dan AT. Mereka mengakui setiap pembelian 1.000 liter bio solar mendapat uang sebesar Rp 350.000. Mereka membagi tiga dari pemilik armada truk itu. Pengakuan para tersangka, mereka melakukan atas perintah pemilik armada yang kini dalam pencarian tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo. Ketiganya mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang buktinya.

"Ketiga tersangka terancam hukuman sesuai pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…