Modusnya Modifikasi Kendaraan, 2 Kali Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam kasus penyalahgunaan jenis bio solar ini, sudah dua kali ini.

Pekan lalu, Jumat (02/09/2022) polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka. Yakni RAS dan M sebagai kenek. Keduanya, sedang membeli bio solar senilai Rp 500.000. Caranya, dengan diisi ke salah satu tandon dalam mobil ELF sebanyak 750 liter. 

Saat beli BBM bersubsidi bio solar pelaku dengan modus telah memodifikasi kendaraan. Yakni tempat duduk belakang mobil Isuzu ELF itu, telah diganti dengan dua buah tandon. Sedangkan kapasitasnya masing-masing tandon dapat menampung hingga 1.000 liter.

Kali ini, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sedikitnya tiga tersangka. Yakni DP, P dan AT yang membeli BBM bersubsidi jenis Bio Solar dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Modus yang digunakan pelaku memodifikasi kendaraan truk Isuzu ELF yang atas bak truk dengan menempatkan sebuah tandon (kempo) hingga dapat menampung sekitar 5.000 liter bio solar. Tandon itu, tertutup terpal warna biru hingga menutupi bak belakang truk. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Begitu ada laporan, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Tak ingin buruannya (pelaku) kabur petugas bergerak cepat.

"Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap truk itu beserta sopir dan kenek yang sedang mengisi bio solar, beserta barang bukti bak truk terdapat sebuah tandon berkapasitas 5.000 liter yang berisi 1.632 liter bio solar. Selain itu, ada satu alat pompa dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/09/2022).

Saat diperiksa di lokasi kejadian, lanjut Kusumo, ternyata benar truk Isuzu Elf Giga warna putih yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar, terbukti memodifikasi bak kendaraannya agar dapat menampung bahan bakar sampai 5.000 liter.

"Hasil dari pemeriksaan polisi kepada para tersangka. Yakni DP, P dan AT. Mereka mengakui setiap pembelian 1.000 liter bio solar mendapat uang sebesar Rp 350.000. Mereka membagi tiga dari pemilik armada truk itu. Pengakuan para tersangka, mereka melakukan atas perintah pemilik armada yang kini dalam pencarian tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo. Ketiganya mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang buktinya.

"Ketiga tersangka terancam hukuman sesuai pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…