Modusnya Modifikasi Kendaraan, 2 Kali Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).
DIKELER - Sedikitnya tiga tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar saat dikeler polisi dan sejumlah barang bukti lainnya di Polresta Sidoarjo, Rabu (14/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam kasus penyalahgunaan jenis bio solar ini, sudah dua kali ini.

Pekan lalu, Jumat (02/09/2022) polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka. Yakni RAS dan M sebagai kenek. Keduanya, sedang membeli bio solar senilai Rp 500.000. Caranya, dengan diisi ke salah satu tandon dalam mobil ELF sebanyak 750 liter. 

Saat beli BBM bersubsidi bio solar pelaku dengan modus telah memodifikasi kendaraan. Yakni tempat duduk belakang mobil Isuzu ELF itu, telah diganti dengan dua buah tandon. Sedangkan kapasitasnya masing-masing tandon dapat menampung hingga 1.000 liter.

Kali ini, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sedikitnya tiga tersangka. Yakni DP, P dan AT yang membeli BBM bersubsidi jenis Bio Solar dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Modus yang digunakan pelaku memodifikasi kendaraan truk Isuzu ELF yang atas bak truk dengan menempatkan sebuah tandon (kempo) hingga dapat menampung sekitar 5.000 liter bio solar. Tandon itu, tertutup terpal warna biru hingga menutupi bak belakang truk. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Begitu ada laporan, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Tak ingin buruannya (pelaku) kabur petugas bergerak cepat.

"Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap truk itu beserta sopir dan kenek yang sedang mengisi bio solar, beserta barang bukti bak truk terdapat sebuah tandon berkapasitas 5.000 liter yang berisi 1.632 liter bio solar. Selain itu, ada satu alat pompa dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/09/2022).

Saat diperiksa di lokasi kejadian, lanjut Kusumo, ternyata benar truk Isuzu Elf Giga warna putih yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar, terbukti memodifikasi bak kendaraannya agar dapat menampung bahan bakar sampai 5.000 liter.

"Hasil dari pemeriksaan polisi kepada para tersangka. Yakni DP, P dan AT. Mereka mengakui setiap pembelian 1.000 liter bio solar mendapat uang sebesar Rp 350.000. Mereka membagi tiga dari pemilik armada truk itu. Pengakuan para tersangka, mereka melakukan atas perintah pemilik armada yang kini dalam pencarian tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Sementara ketiga tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo. Ketiganya mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang buktinya.

"Ketiga tersangka terancam hukuman sesuai pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…