Dua Dirut Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan Penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Kejari Jombang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) menyerahkan dua tersangka tindak pidana pajak beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang di JL KH Wahid Hasyim Nomor 188, Jombang, Rabu (27/07/2022).
SERAHKAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) menyerahkan dua tersangka tindak pidana pajak beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang di JL KH Wahid Hasyim Nomor 188, Jombang, Rabu (27/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II menyerahkan dua tersangka tindak pidana pajak beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang di JL KH Wahid Hasyim Nomor 188, Jombang Rabu, (27/07/2022). Kedua tersangka merupakan Direktur CV SLJ yang memiliki kegiatan usaha penyerahan (pengadaan) sekam.

Tersangka S menjabat Direktur CV SLJ sejak didirikan Tahun 2013 sampai Oktober 2016 dan tersangka MI menjadi Direktur CV SLJ sejak 1 November 2016 hingga saat ini.

"Kedua tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. Yakni dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang dipotong atau dipungut yang dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin kepada republikjatim.com, Rabu (27/07/2022).

Vita menjelaskan tindak pidana itu terjadi di Dusun Karobelah 3, Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang merupakan lokasi kantor CV SLJ. Hal itu, dilakukan dalam kurun waktu Tahun Pajak 2016 untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan masa pajak Mei sampai Desember 2016 untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). CV SLJ terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) dan menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang.

"Akibat perbuatan tersangka S dan MI (berkas perkara terpisah) itu dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 470.606.376,00 (empat ratus tujuh puluh juta enam ratus enam ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah) untuk PPN dan Rp 49.361.003,00 (empat puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh satu ribu tiga rupiah) untuk PPh," imbuhnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan, CV SLJ melakukan transaksi penjualan/penyerahan sekam yang merupakan penyerahan yang terutang PPN kepada PG Djombang Baru. Atas penyerahan itu, CV SLJ telah menerbitkan Faktur Pajak dan memungut PPN namun CV SLJ tidak menyetorkan PPN yang dipungut serta tidak menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh.

"Kedua tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jis Pasal 64 ayat (1) KUHP," tegasnya.

Sementara Agustin Vita Avantin mengapresiasi kinerja para penyidik yang memproses kasus ini. Vita memaparkan Kanwil DJP Jawa Timur II akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas kasus-kasus penggelapan pajak.

"Upaya ini dilakukan dalam rangka penerapan prinsip keadilan dan untuk menimbulkan deterrent effect (efek jera) sekaligus sebagai upaya penerimaan pajak. Untuk itu, kami mengimbau kepada wajib pajak agar patuh membayar pajak sesuai ketentuan. Karena pelaku tindak pidana pajak akan ditindak tegas," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…