Hitungan Jam, Polresta Sidoarjo Ringkus Pembunuh Mahasiswa Asal Lamongan Tewas di Teras Musala Ngaresrejo Sukono

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Kaki kiri tersangka pembunuhan WAS mahasiswa di teras Musala Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Yoga Wicaksono (29) asal Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek ditembak kakinya karena saat ditangkap petugas melawan, Jumat (15/07/2022).
DITEMBAK - Kaki kiri tersangka pembunuhan WAS mahasiswa di teras Musala Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Yoga Wicaksono (29) asal Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek ditembak kakinya karena saat ditangkap petugas melawan, Jumat (15/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tidak butuh waktu lama, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku pembunuhan mahasiswa WAS asal Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan yang tewas di teras Musala Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Tersangka tak lain adalah Yoga Wicaksono alias YM (29) pria asal Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yoga Wicaksono mengaku terdesak faktor ekonomi karena istrinya hamil tua menjalan aksi kejahatannya. Saat subuh, Kamis (14/07/2022) itu, Yoga Wicaksono berjalan kaki dari Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru sampai wilayah Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono.

"Tujuannya YW (Yoga Wicaksono) untuk mencari orang lengah dan bermaksud mengambil barang berharga milik korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (15/07/2022).

 

Lebih jauh Kusumo menceritakan sesampainya di Musala Muhajirin, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono Yoga Wicaksono melihat korban WAS, yang sedang duduk di teras musala itu. Seketika itu korban didekati dan memarkir motor matic milik korban.

"Saat itu juga YW (Yoga Wicaksono) datang menghampiri korban WAS. Kemudian YW langsung menusuk sebanyak empat kali pada dada korban menggunakan sebilah pisau. Mengetahui korban tak berdaya dan bersimbah darah, YW mengambil barang berharga korban berupa motor matic, sebuah hand phone (HP) serta dompet korban berisi identitas diri, STNK motor dan kartu ATM korban itu," ungkapnya.

Setelah mendapatkan barang berharga korban, lalu pelaku kabur. Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Berbekal keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan kerjasama polres jajaran diketahui terduga pelaku yang membawa motor matic korban dan dicurigai hasil pencurian masuk ke wilayah Trenggalek langsung diburu petugas kepolisian.

"Dari informasi yang masuk ke kami, segera tim Resmob Polresta Sidoarjo bersama Polres Trenggalek melakukan pengejaran tersangka. Hingga tersangka berhasil kami tangkap pukul 20.00 WIB di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek," tegas Kapolresta Sidoarjo.

 

Sementara saat proses penangkapan, tersangka sempat berupaya kabur dan mengancam keselamatan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

"Karena itu, petugas (polisi) melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak kaki tersangka) itu," urainya.

Kini tersangka Yoga Wicaksono diamankan di Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancaman pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun atau paling berat seumur hidup.

"Ditambah Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…