Terjerat Kasus Sabu-Sabu, Perangkat Desa di Balongbendo Sidoarjo dan Pemakai Ditahan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Dua pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo salah satunya menjabat perangkat desa di salah satu desa di Balongbendo digelandang di Polresta Sidoarjo, Rabu (13/07/2022).
DIGELANDANG - Dua pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo salah satunya menjabat perangkat desa di salah satu desa di Balongbendo digelandang di Polresta Sidoarjo, Rabu (13/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, dua orang budak narkoba sabu-sabu yakni Ferry Fernanda alias FF (18) dan Muhammad Fizkir Abilfida Ismail alias MFAI (29) warga Dusun Plumpung, Desa Bakungpringgondani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo tertunduk lesu. Kedua remaja itu tampak menundukkan kepala dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan orange saat dikeler anggota Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Rabu (13/07/2022).

Peran keduanya tersangka berbeda-beda. Ferry Fernanda berperan sebagai kurir peredaran sabu-sabu. Pemuda 18 tahun warga Desa Bakungpringgondani ini ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo di dalam rumahnya.

"Awalnya petugas menangkap FF (Ferry Fernanda) ditangkap Rabu 6 Juli 2022 lalu saat berada di rumahnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Saat ditangkap, kata Kusumo Ferry diinterogasi polisi. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan barang haram sabu-sabu yang diperoleh Ferry berasal dari HH warga Kecamatan Balongbendo yang saat digrebek melarikan diri dan sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kemudian barang itu dijual lagi dengan sistem ranjau untuk dijual kembali melalui kurir MFAI (Muhammad Fizkir Abilfida Ismail). Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan penyidikan. Ternyata, barang haram itu didapatkan dari MFAI sebagai pengedar sabu-sabu itu," imbuhnya.

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini memastikan MFAI merupakan perangkat desa yang aktif dan menjabat Kaur Perencanaan Desa Bakungpringgondani. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa pipet kaca isi satu sisa pakai dan uang tunai Rp 230.000 dari hasil penjualan sabu-sabu. Seketika itu, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Hasil pengembangan petugas mendapat 3 bungkus plastik klip satu masing-masing seberat 11,28 gram, 0, 96 gram dan 0,26 gram beserta bungkusnya. Selain itu, ada 4 plastik tiga buah, timbangan elektrik, dompet motif batik dan satu unit HP merek Oppo. Semua bukti barang itu didapat dari tersangka (FF)," tegasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah pipet kaca berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu sisa pakai seberat 1,38 gram ditimbang beserta pipet, satu korek api gas, sebuah timbangan elektrik, satu pack plastik klip dan uang Rp 230.000 , sabu dan satu unit HP merek Real MI.

"Semua barang bukti itu disita dari tersangka MFAI yang juga menjabat Perangkat Desa Bakungpringgondani," ungkapnya.

Sementara kedua tersangka yang sudah menjadi budak narkoba itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya ditahan di Polresta Sidoarjo. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) KUHP.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…