Motifnya Cemburu, Joko Waluyo Eksekutor Penembak Juragan Rosok di Sidoarjo Dijanjikan DPO Otak Penembakan Rp 100 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LESU - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka M Joko Waluyo saat mengeksekusi korban M Sabar (37) yang ditembak di bawah Flyover Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo Jumat (01/07/2022).
LESU - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka M Joko Waluyo saat mengeksekusi korban M Sabar (37) yang ditembak di bawah Flyover Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo Jumat (01/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus penembakan juragan rosok, M Sabar (37) di bawah Flyover (jembatan layang) Desa Tenggulunan, Kecamatan Sidoarjo yakni M Joko Waluyo diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pria asal Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ini, hanya berperan sebagai eksekutor penembakan.

Sedangkan M Joko Waluyo diperintahkan tersangka Eko yang masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo. Dalam menjalankan order (permintaan) Eko itu, M Joko Waluyo mendapatkan upah sebesar Rp 100 juta. Penembakan itu, untuk melampiaskan dendam Eko yang merasa cemburu lantaran merasa korban pernah menggoda istrinya.

Saat digelandang petugas gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dan Satuan Reskrim, Polres Sampang tersangka Joko hanya tertunduk lesu. Selain itu, kakinya berjalan pincang. Joko sebagai Eksekutor ditangkap di kawasan Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku (Joko) menembakkan senjata api sebanyak dua kali. Akibatnya korban mengalami luka pertama di lengan kiri tembus ke dada kemudian yang kedua leher kiri tembus leher kanan.

"Nyawa korban akhirnya tidak tertolong setelah mendapat perawatan kurang lebih selama tiga hari di RSUD Sidoarjo," ujar Kusumo.

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menjelaskan tersangka M Joko Waluyo ditangkap keesokan harinya setelah kejadian. Tersangka Joko (eksekutor) disuruh Eko yang memberi order agar mengeksekusi korban juragan rosok M Sabar itu.

"Tersangka ini masih sepupu otak penembakan E (Eko). Tersangka eksekutor ini dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta. Tetapi nominal uang itu, belum sempat diterimakan saudara Joko sudah terlebih dahulu diamankan polisi," ungkapnya.

Untuk barang bukti untuk yang helm jaket dan sebagainya ini juga dibuang di salah satu daerah berhasil amankan petugas. Termasuk senjata api yang digunakan menembak korban.

"Ancaman hukumannya sesuai pasal 340 KUHP pidana mati atau seumur hidup. Karena kasus ini pembunuhan berencana. Kemudian, pasal 355 ayat 2 pidana paling lama 15 tahun dan pasal 351 ayat 3 pidana paling lama 7 tahun. Jadi banyak undang undang yang menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Kasus ini memang pembunuhan yang sudah direncanakan," tegasnya.

Menurut keterangan dari pada pelaku dan beberapa saksi E (Eko) memiliki dendam pribadi terhadap korban (M Sabar). Ceritanya, lima tahun lalu istrinya Eko merasa (diganggu) oleh korban (M Sabar).

"Kami belum memastikan senjata jenis apa. rencananya akan dikirim ke Labfor untuk diidentifikasi, dibandingkan dengan selongsong yang ada di TKP. Untuk menentukan ini senpi rakitan atau tidak itu Labfor. Sekarang saudara Eko masih kami buru dan cari keberadaannya," paparnya.

Saat ini Polresta Sidoarjo tetap berusaha menangkap Eko sebagai otak penembakan. Untuk tersangka tambahan lainnya masih menunggu penangkapan dan pengembangan pemeriksaan Eko.

"Sementara sekarang tersangkanya hanya tambahan saudara Eko. Kami masih memburu Eko. Kita upayakan semaksimal mungkin bisa menangkap Eko," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…