Sidoarjo (republikjatim.com) - BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin setiap tahun. Langkah ini, sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati mengatakan BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan. Hal ini penting dilakukan, selain untuk mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit juga sebagai pelayanan primer yang diberikan FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.
"Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini, hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti seluruh peserta JKN khususnya yang berusia ≥ 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang agar kondisi kesehatan peserta dapat terus terpantau," ujar Lily Kresnowati kepada republikjatim.com, Senin (27/06/2022).
Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan. Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.
"Pengisian sangat mudah dan tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit. Sehingga tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP," imbuh Lily.
Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya hingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta. Hal ini, sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta.
"Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan agar Peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko penyakit kronis," tegasnya.
Beberapa penyakit kronis itu diantaranya Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner sedini mungkin agar dapat dicegah agar tidak terjadi penyakit. Berdasarkan hasil evaluasi Tahun 2021, dari 2,2 juta peserta yang melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 14 persen memiliki potensi risiko hipertensi, 6 persen risiko jantung koroner, 3 persen risiko ginjal kronik dan 3 persen risiko diabetes melitus.
"Dari evaluasi itu, kami berkomitmen untuk meningkatan mutu layanan promotif dan preventif bagi peserta JKN sesuai dengan fokus transformasi layanan kesehatan primer. Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skrining berisiko tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, bagi peserta JKN-KIS yang menyandang penyakit kronis, BPJS Kesehatan akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB).
"Berbagai terobosan layanan ini untuk menjaga peserta BPJS Kesehatan agar dapat memantau kesehatannya secara berkala," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi