Sisa 10 Hari Lagi, Kanwil DJP Jatim II Sosialisasikan PPS ke Peradi dan SAI

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Kanwil DJP Jatim II terus mengingatkan wajib pajak agar segera memanfaatkan PPS salah satunya sosialisasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya Raya, Senin (20/06/2022).
SOSIALISASI - Kanwil DJP Jatim II terus mengingatkan wajib pajak agar segera memanfaatkan PPS salah satunya sosialisasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya Raya, Senin (20/06/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tinggal menghitung hari yakni tinggal 10 hari lagi. Program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan secara sukarela ini melalui pengungkapan harta itu akan berakhir sepuluh hari lagi, yakni 30 Juni 2022 mendatang.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II terus mengingatkan wajib pajak agar segera memanfaatkan PPS. Salah satunya dengan mengadakan sosialisasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya Raya.

Kegiatan ini diikuti 50 advokat secara hybrid yakni luring di Kanwil DJP Jatim II dan daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/06/2022).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan harapannya Peradi bisa menjadi perpanjangan tangan DJP dalam mengedukasi masyarakat atau wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan. Vita menambahkan, para advokat bisa turut berperan dalam menyebarkan, menyambungkan dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk membayar pajak dengan benar.

"DJP ini dalam Tahun 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela. Hal ini tentunya suatu kesempatan yang bisa kita manfaatkan bersama. Baik para advokat maupun mau ikut PPS masih ada sepuluh hari ke depan. Saya titip juga para kliennya untuk diinfokan," pintah Agustin Vita Avantin yang akrab disapa Vita ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPC Peradi SAI Surabaya Raya Abdul Salam bersama Sekretaris Umum Agung Satryo Wibowo. Abdul Salam mengaku dukungan terhadap program-program DJP serta mengajak para advokat dalam menyebarkan edukasi perpajakan ke masyarakat.

"Hari ini kita hadir sebagai penegak hukum advokat. Kita bahu membahu membantu pemerintah melalui Dirjen Pajak agar program-program Indonesia Maju ini bisa dijalankan semua melalui sinergi bersama," ungkapnya.

Abdul Salam mengimbau para advokat agar mengajak masyarakat khususnya para klien untuk patuh membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ke depan Peradi juga berharap dukungan Kanwil DJP Jawa Timur II untuk secara periodik memberikan edukasi di bidang perpajakan.

"Wawasan di bidang perpajakan sangat dibutuhkan para advokat pada saat melakukan pendampingan kepada klien saat menghadapi masalah hukum yang bersinggungan dengan perpajakan," tegasnya.

Sementara FG Sri Suratno dan Arif Anwar Yusuf sebagai Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II menyampaikan materi tentang Kewajiban Perpajakan bagi Pengacara mulai dari cara mendaftar, menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya. Pemateri juga menjelaskan mengenai PPS. Di akhir kegiatan kedua pemateri membuka sesi dialog interaktif dengan para peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring.

Untuk mengikuti PPS caranya sangat mudah. Yakni cukup dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) secara online melalui akun wajib pajak dengan login di laman https://djponline.pajak.go.id. Dengan mengikuti PPS, baik skema kebijakan I maupun II, wajib pajak mendapat perlindungan data atas harta yang diungkap.

"Karena, data dan informasi yang bersumber dari SPPH tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…