Sempat Diinterupsi Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Paripurna Soal Barang Milik Daerah Sidoarjo Tetap Dilanjutkan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAHKAN - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan para pimpinan DPRD Sidoarjo akhirnya menandatangani dan menyepakati hasil paripurna soal Barang Milik Daerah (BMD) yang sempat tertunda lama saat paripurna di DPRD Sidoarjo, Jumat (10/06/2022) petang.
SAHKAN - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan para pimpinan DPRD Sidoarjo akhirnya menandatangani dan menyepakati hasil paripurna soal Barang Milik Daerah (BMD) yang sempat tertunda lama saat paripurna di DPRD Sidoarjo, Jumat (10/06/2022) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rapat Paripurna soal Pandangan Akhir (PA) Fraksi - Fraksi di DPRD Sidoarjo sempat memanas. Hal ini setelah salah satu politisi PDI Perjuangan Wisnu Pradono yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah mengajukan interupsi dan meminta paripurna untuk tidak dilanjutkan karena dinilai cacat prosedural.

Menurut Wisnu ada beberapa hal yang menyebabkan dirinya mengajukan interupsi di tengah berjalannya rapat paripurna itu. Yakni mulai hasil rekomendasi Pansus terhadap Raperda itu kepada pimpinan daerah, hingga surat rekomendasi dari pimpinan daerah soal raperda aset atau Barang Milik Daerah (BMD) itu harus ditinjau dan direvisi ulang.

"Dalam surat Bupati Sidoarjo pada bulan Desember 2021 itu menyatakan kalau Raperda ini dimasukkan kembali melalui Bapemperda. Karena harus ada yang direvisi," ujar Wisnu Pradono dalam Rapat Paripurna itu, Jumat (10/06/2022) petang.

Selain itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, surat rekomendasi itu harusnya ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib DPRD Sidoarjo. Menurutnya, jika dirunut saat ini tahapan paripurna Raperda itu bukan untuk Pandangan Akhir fraksi-fraksi. Melainkan harus ada pembentukan Pansus kembali.

"Artinya Raperda ini dimasukkan kembali dan Bapemperda membuat rekomendasi untuk dibentuk lagi pansus yang habis masa tugasnya. Jadi tahapan ini belum masuk tahapan akhir pandangan fraksi soal Raperda ini meski memang ujungnya juga bakal disetujui," tegasnya.

Sementara intrupsi dari anggota Pansus ini justru dijawab dengan nada tinggi Ketua DPRD Sidoarjo, Usman yang memimpin sidang paripurna itu. Usman menyebut Wisnu tidak aktif dalam kegiatan kedewanan. Politisi dari PKB ini kemudian tetap teguh untuk melanjutkan paripurna soal pandangan akhir fraksi tentang Raperda Aset itu.

"Kami sudah paham semua. Dinamika proses itu sudah berjalan. Mas Wisnu sendiri tidak aktif. Silahkan tanya sendiri kepada fraksinya. Sudah! Silahkan anda tanya ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan, apakah belum ada komunikasi," tandasnya mengakhiri perdebatan di dalam paripurna. Hel/Waw

Berita Terbaru

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…