Bejat, Ibu Kandung di Sidoarjo Tegah Jual Anak Gadis Masih Dibawa Umur ke Pria Hidung Belang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IBU KANDUNG - Tersangka E (35) warga Candi, Sidoarjo yang tegah menjual anak gadisnya ke para pelanggan hidung belang di kos-kosan di Kecamatan Candi, Sidoarjo digelandang petugas Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (03/06/2022).
IBU KANDUNG - Tersangka E (35) warga Candi, Sidoarjo yang tegah menjual anak gadisnya ke para pelanggan hidung belang di kos-kosan di Kecamatan Candi, Sidoarjo digelandang petugas Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (03/06/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dalam Operasi Pekat Semeru 2022 telah berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang dilakukan ibu kandung sendiri. Korban perempuan di bawah umur Mawar (16) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu ditawarkan kepada para lelaki hidung belang oleh ibu kandungnya sendiri, E (35).

Melalui pesan WhatsApp (WA) hingga proses transaksi berlangsung.

"Tarif yang ditawarkan ibu korban antara Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sekali main. Dalam seminggu sekitar 2 atau 3 tiga transaksi hubungan badan dilakukan korban dengan para hidung belang," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (03/06/2022) di Polresta Sidoarjo.

Kusumo menceritakan jika tempat yang disediakan E untuk berhubungan badan putrinya dengan para pelanggan hidung belang adalah di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian ini, menurut Kapolresta Sidoarjo terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2022 kemarin.

"Terungkapnya pada Sabtu 28 Mei 2022 malam kemarin, ketika tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur itu," ungkapnya.

Saat penggerebekan itu, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini polisi berhasil mengamankan E yang memperdagangkan putrinya dan sejumlah barang bukti lainnya. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB putrinya, agar tidak hamil usai melayani tamu selama tiga bulan sekali.

"Berdasarkan pengakuan sang ibu (tersangka) motif hingga tega menjual putri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah putrinya (korban) itu," tegasnya.

Sementara dalam kasus prostitusi anak dibawah umur ini, tersangka E dijerat pasal dan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dan barang buktinya sidak kami amankan di Polresta Sidoarjo untuk mengembangkan kasus prostitusi ini," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…