Bejat, Ibu Kandung di Sidoarjo Tegah Jual Anak Gadis Masih Dibawa Umur ke Pria Hidung Belang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IBU KANDUNG - Tersangka E (35) warga Candi, Sidoarjo yang tegah menjual anak gadisnya ke para pelanggan hidung belang di kos-kosan di Kecamatan Candi, Sidoarjo digelandang petugas Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (03/06/2022).
IBU KANDUNG - Tersangka E (35) warga Candi, Sidoarjo yang tegah menjual anak gadisnya ke para pelanggan hidung belang di kos-kosan di Kecamatan Candi, Sidoarjo digelandang petugas Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (03/06/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dalam Operasi Pekat Semeru 2022 telah berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang dilakukan ibu kandung sendiri. Korban perempuan di bawah umur Mawar (16) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu ditawarkan kepada para lelaki hidung belang oleh ibu kandungnya sendiri, E (35).

Melalui pesan WhatsApp (WA) hingga proses transaksi berlangsung.

"Tarif yang ditawarkan ibu korban antara Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sekali main. Dalam seminggu sekitar 2 atau 3 tiga transaksi hubungan badan dilakukan korban dengan para hidung belang," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (03/06/2022) di Polresta Sidoarjo.

Kusumo menceritakan jika tempat yang disediakan E untuk berhubungan badan putrinya dengan para pelanggan hidung belang adalah di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian ini, menurut Kapolresta Sidoarjo terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2022 kemarin.

"Terungkapnya pada Sabtu 28 Mei 2022 malam kemarin, ketika tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur itu," ungkapnya.

Saat penggerebekan itu, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini polisi berhasil mengamankan E yang memperdagangkan putrinya dan sejumlah barang bukti lainnya. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB putrinya, agar tidak hamil usai melayani tamu selama tiga bulan sekali.

"Berdasarkan pengakuan sang ibu (tersangka) motif hingga tega menjual putri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah putrinya (korban) itu," tegasnya.

Sementara dalam kasus prostitusi anak dibawah umur ini, tersangka E dijerat pasal dan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dan barang buktinya sidak kami amankan di Polresta Sidoarjo untuk mengembangkan kasus prostitusi ini," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…