Bejat, Ibu Kandung di Sidoarjo Tegah Jual Anak Gadis Masih Dibawa Umur ke Pria Hidung Belang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IBU KANDUNG - Tersangka E (35) warga Candi, Sidoarjo yang tegah menjual anak gadisnya ke para pelanggan hidung belang di kos-kosan di Kecamatan Candi, Sidoarjo digelandang petugas Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (03/06/2022).
IBU KANDUNG - Tersangka E (35) warga Candi, Sidoarjo yang tegah menjual anak gadisnya ke para pelanggan hidung belang di kos-kosan di Kecamatan Candi, Sidoarjo digelandang petugas Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (03/06/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dalam Operasi Pekat Semeru 2022 telah berhasil mengungkap kasus perdagangan anak yang dilakukan ibu kandung sendiri. Korban perempuan di bawah umur Mawar (16) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu ditawarkan kepada para lelaki hidung belang oleh ibu kandungnya sendiri, E (35).

Melalui pesan WhatsApp (WA) hingga proses transaksi berlangsung.

"Tarif yang ditawarkan ibu korban antara Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sekali main. Dalam seminggu sekitar 2 atau 3 tiga transaksi hubungan badan dilakukan korban dengan para hidung belang," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (03/06/2022) di Polresta Sidoarjo.

Kusumo menceritakan jika tempat yang disediakan E untuk berhubungan badan putrinya dengan para pelanggan hidung belang adalah di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian ini, menurut Kapolresta Sidoarjo terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2022 kemarin.

"Terungkapnya pada Sabtu 28 Mei 2022 malam kemarin, ketika tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur itu," ungkapnya.

Saat penggerebekan itu, lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini polisi berhasil mengamankan E yang memperdagangkan putrinya dan sejumlah barang bukti lainnya. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB putrinya, agar tidak hamil usai melayani tamu selama tiga bulan sekali.

"Berdasarkan pengakuan sang ibu (tersangka) motif hingga tega menjual putri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah putrinya (korban) itu," tegasnya.

Sementara dalam kasus prostitusi anak dibawah umur ini, tersangka E dijerat pasal dan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. Tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dan barang buktinya sidak kami amankan di Polresta Sidoarjo untuk mengembangkan kasus prostitusi ini," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…