Pemuda Asal Krian, Pasok 500.000 Pil Koplo di Sidoarjo Diringkus Polresta Sidoarjo di Kawasan Tarik - Balongbendo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi dan memamerkan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan 500.000 pil koplo yang ditangkap di kawasan Tarik bersama barang buktinya, Selasa (24/05/2022).
PENGEDAR - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi dan memamerkan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan 500.000 pil koplo yang ditangkap di kawasan Tarik bersama barang buktinya, Selasa (24/05/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pemasok pil double L dan sabu-sabu, Ilham alias IR diringkus tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Pemuda berusia 24 tahun warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kecamatan Sidoarjo yang kesehariannya beternak lele ini ditangkap petugas bersama barang buktinya berupa sabu-sabu, pil ekstasi dan pil double L (pil koplo) dalam kemasan kardus.

Berdasarkan rincian total barang buktinya sabu-sabu 75 gram, ekstasi 20 butir dan pil koplo 500.000 butir dalam kemasan botol dan plastik masing-masing berisi 1.000 butir dimasukkan dalam beberapa kardus.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan petugas di Polresta Sidoarjo," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (24/05/2022).

Kusumo menceritakan penangkapan pengedar narkoba ini, bermula saat ada informasi Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira jam 19.15 WIB ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tarik. Setelah dilakukan penyelidikan seseorang itu juga akan melakukan transaksi sabu-sabu dengan cara sistem ranjau.

"Seketika itu, tersangka ditangkap dan tidak berkutik saat petugas berhasil menangkap di JL Raya Bakalan - Tarik, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Tepatnya di sebelah selatan Lampu Merah. Petugas menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 25,86 gram dari tangan tersangka," imbuhnya.

Kemudian, setelah petugas kembali melakukan penggeledahan di kamar kos yang dihuni tersangka, petugas berhasil menggeledah kamar tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 49,13 gram beserta plastik klipnya. Termasuk tiga kardus warna kuning yang di dalamnya terdapat 300 bungkus plastik berisi pil logo LL masing-masing 1.000.000 butir, satu kardus warna hitam yang didalamnya terdapat 100 botol putih berisi pil logo LL masing-masing berisi 1.000.000 butir, 100 botol putih berisi pil logo LL masing-masing 1.000.000 butir, 20 butir pil ekstasi (inex warna pink) dengan bruto 7,54 gram beserta bungkusnya serta dua timbangan elektrik.

"Tersangka merupakan orang suruhan pengedar yang dikenalnya saat menonton pertandingan bola Tahun 2018 yang saat ini masih diburu petugas. Tersangka mengirim narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi masih di wilayah Sidoarjo dan beroperasi selama empat bulan terakhir," tegasnya.

Sedangkan dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3), pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.

Sementara Ilham mengaku baru menjelaskan operasinya selama 4 bulan terakhir. Selama ini dirinya hanya sebagai peternak ikan lele.

"Saya ini hanya dititipi barang-barang (narkotika) itu. Distribusikan kemana saja juga saya tidak tahu. Wong saya kenal pemasok (Paino) saat nonton pertandingan sepak bola dengan tukar nomor WA. Permintaan Piona pesen barang itu sekitar 4 bulan lalu. Makanya, keluarga saya tidak tahu kalau bisnis barang haram ini," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…