Edarkan Ratusan Pil Koplo, Polisi Ringkus Dua Pemuda Asal Pulung Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda diamankan petugas Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo. Kedua pemuda ini diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin berupa pil double L (pil koplo).

Kedua tersangka itu yakni MHM (19) warga Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS (22) warga Desa/ Kecamatan Pulung, Ponorogo. Kedua tersangka pengedar pil koplo ini diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda.

Tersangka MHM ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS diamankan di warung kopi yang berada di JL HOS Cokroaminoto, Kota Ponorogo.

Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan obat terlarang di sebuah rumah di Kecamatan Pulung.

Dari informasi itu, anggota Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo dipimpin AKP Didik Supriyanto langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sering dipergunakan transaksi obat terlarang itu. Hasilnya, ternyata benar dan berhasil mengamankan tersangka MHM dan di rumahnya beserta barang bukti sejumlah pil double L.

Dari pengakuan tersangka MHM, pil double L itu sebelumnya sudah dijual ke HS. Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan mencari keberadaan HS. Dari pengembangan, HS berhasil diamankan polisi di sebuah warung kopi tepatnya di JL HOS Cokroaminoto beserta barang bukti pil double L yang disita dari saksi HD.

"Jadi tersangka HS ini menjual pil double L ke saksi HD," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP didik Supriyanto kepada republikjatim.com, Kamis (12/05/2022).

Didik menjelaskan dari tangan HS petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 butir pil dobel L. Sedangkan dari tersangka MHM petugas mengamankan barang bukti 104 butir pil dobel L dengan uang tunai sebesar Rp 350.000.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan di tahanan Polres Ponorogo. Tersangka dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Hemat Elpiji Hingga 40 Persen, Bupati Subandi Dorong Perluasan Penerima Manfaat Jaringan Gas Bumi untuk Warga Sidoarjo

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Sidoarjo. Penggunaan Jaringan Gas (Jargas) bumi terbukti ampuh memangkas biaya dapur hingga…

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Klub Pagar Nusa Harmoni Panen 25 Medali di Kejurcab X Sidoarjo, Targetkan Sabet Juara Berlanjut Di Ajang Selanjutnya

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klub Pagar Nusa Harmoni kembali membuktikan taringnya di gelanggang pencak silat. Bertanding dalam ajang Kejuaraan Cabang…

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Cegah Zoonosis Sejak Dini, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Sediakan Vaksinasi Rabies Hewan Gratis

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Pemkab Sidoarjo menggelar layanan…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…