Edarkan Ratusan Pil Koplo, Polisi Ringkus Dua Pemuda Asal Pulung Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda diamankan petugas Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo. Kedua pemuda ini diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin berupa pil double L (pil koplo).

Kedua tersangka itu yakni MHM (19) warga Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS (22) warga Desa/ Kecamatan Pulung, Ponorogo. Kedua tersangka pengedar pil koplo ini diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda.

Tersangka MHM ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS diamankan di warung kopi yang berada di JL HOS Cokroaminoto, Kota Ponorogo.

Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan obat terlarang di sebuah rumah di Kecamatan Pulung.

Dari informasi itu, anggota Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo dipimpin AKP Didik Supriyanto langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sering dipergunakan transaksi obat terlarang itu. Hasilnya, ternyata benar dan berhasil mengamankan tersangka MHM dan di rumahnya beserta barang bukti sejumlah pil double L.

Dari pengakuan tersangka MHM, pil double L itu sebelumnya sudah dijual ke HS. Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan mencari keberadaan HS. Dari pengembangan, HS berhasil diamankan polisi di sebuah warung kopi tepatnya di JL HOS Cokroaminoto beserta barang bukti pil double L yang disita dari saksi HD.

"Jadi tersangka HS ini menjual pil double L ke saksi HD," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP didik Supriyanto kepada republikjatim.com, Kamis (12/05/2022).

Didik menjelaskan dari tangan HS petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 butir pil dobel L. Sedangkan dari tersangka MHM petugas mengamankan barang bukti 104 butir pil dobel L dengan uang tunai sebesar Rp 350.000.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan di tahanan Polres Ponorogo. Tersangka dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…