Edarkan Ratusan Pil Koplo, Polisi Ringkus Dua Pemuda Asal Pulung Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda diamankan petugas Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo. Kedua pemuda ini diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin berupa pil double L (pil koplo).

Kedua tersangka itu yakni MHM (19) warga Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS (22) warga Desa/ Kecamatan Pulung, Ponorogo. Kedua tersangka pengedar pil koplo ini diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda.

Tersangka MHM ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS diamankan di warung kopi yang berada di JL HOS Cokroaminoto, Kota Ponorogo.

Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan obat terlarang di sebuah rumah di Kecamatan Pulung.

Dari informasi itu, anggota Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo dipimpin AKP Didik Supriyanto langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sering dipergunakan transaksi obat terlarang itu. Hasilnya, ternyata benar dan berhasil mengamankan tersangka MHM dan di rumahnya beserta barang bukti sejumlah pil double L.

Dari pengakuan tersangka MHM, pil double L itu sebelumnya sudah dijual ke HS. Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan mencari keberadaan HS. Dari pengembangan, HS berhasil diamankan polisi di sebuah warung kopi tepatnya di JL HOS Cokroaminoto beserta barang bukti pil double L yang disita dari saksi HD.

"Jadi tersangka HS ini menjual pil double L ke saksi HD," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP didik Supriyanto kepada republikjatim.com, Kamis (12/05/2022).

Didik menjelaskan dari tangan HS petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 butir pil dobel L. Sedangkan dari tersangka MHM petugas mengamankan barang bukti 104 butir pil dobel L dengan uang tunai sebesar Rp 350.000.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan di tahanan Polres Ponorogo. Tersangka dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Balongdowo berjibaku menyelamatkan seperangkat sound system (Horeg) yang diangkut sebuah perahu dari 39 Perahu…

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan berlubang benar-benar menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Seperti kerusakan pada ruas Jalan Kedungrejo -…

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…