Edarkan Ratusan Pil Koplo, Polisi Ringkus Dua Pemuda Asal Pulung Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).
PIL KOPLO - Dua tersangka pengedar pil doubel L (pil koplo) diringkus petugas Polres Ponorogo beserta barang bukti ratusan butir pil siap edar, Kamis (12/05/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sebanyak dua pemuda diamankan petugas Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo. Kedua pemuda ini diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin berupa pil double L (pil koplo).

Kedua tersangka itu yakni MHM (19) warga Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS (22) warga Desa/ Kecamatan Pulung, Ponorogo. Kedua tersangka pengedar pil koplo ini diringkus di dua lokasi yang berbeda-beda.

Tersangka MHM ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Singgahan, Kecamatan Pulung dan HS diamankan di warung kopi yang berada di JL HOS Cokroaminoto, Kota Ponorogo.

Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan obat terlarang di sebuah rumah di Kecamatan Pulung.

Dari informasi itu, anggota Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo dipimpin AKP Didik Supriyanto langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sering dipergunakan transaksi obat terlarang itu. Hasilnya, ternyata benar dan berhasil mengamankan tersangka MHM dan di rumahnya beserta barang bukti sejumlah pil double L.

Dari pengakuan tersangka MHM, pil double L itu sebelumnya sudah dijual ke HS. Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan mencari keberadaan HS. Dari pengembangan, HS berhasil diamankan polisi di sebuah warung kopi tepatnya di JL HOS Cokroaminoto beserta barang bukti pil double L yang disita dari saksi HD.

"Jadi tersangka HS ini menjual pil double L ke saksi HD," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP didik Supriyanto kepada republikjatim.com, Kamis (12/05/2022).

Didik menjelaskan dari tangan HS petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 butir pil dobel L. Sedangkan dari tersangka MHM petugas mengamankan barang bukti 104 butir pil dobel L dengan uang tunai sebesar Rp 350.000.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan di tahanan Polres Ponorogo. Tersangka dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…