Polisi Ringkus Dua Warga Ponorogo Terbangkan Balon Dan Sediakan Serbuk Petasan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BALON - Dua warga Ponorogo diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena hendak terbangkan balon udara di wilayah Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Sabtu (07/05/2022).
BALON - Dua warga Ponorogo diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena hendak terbangkan balon udara di wilayah Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Sabtu (07/05/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Polisi kembali berhasil mengamankan dua warga yang hendak menerbangkan balon udara serta menyediakan bahan peledak (serbuk) petasan. Keduanya ditangkap dan ditetapkan tersangka berkat informasi masyarakat yang masuk ke nomor telepon sayembara yang digelar Polres Ponorogo.

Sebelumnya, Polres Ponorogo menyebarkan dan mensosialisasikan ke masyarakat umum soal sayembara melalui laporan ke nomor telepon yang dipublikasikan untuk umum. Berawal adanya informasi masyarakat yang masuk ke nomor telepon di sayembara ini, adanya dugaan kegiatan pemuda yang akan menerbangkan balon udara terungkap. Pihak Polres Ponorogo beserta Polsek Sampung melaksanakan pengecekan informasi itu. Ternyata benar ditemukan beberapa pemuda yang akan menerbangkan balon udara itu.

Setelah diamankan dan dikembangkan ternyata salah satu dari pemuda ini berperan sebagai pembuat dan penyandang dana pembuatan balon udara sekaligus penyedia bahan peledak.

"Kedua warga Ponorogo yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka itu AA (19) dan J (42) keduanya warga Dusun Tamansari, Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo kepada republikjatim.com, Sabtu (07/05/2022) sore.

Catur memaparkan kedua tersangka diamankan setelah polisi mengecek berdasar pengaduan di nomor Sayembara Polres Ponorogo. Keduanya ditangkap di area persawahan di wilayah Tamansari, Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung sekitar pukul 06.30 WIB.

"Kedua tersangka diamankan karena saling memiliki peran dalam rencana penerbangan balon udara itu. AA berperan sebagai penyandang dana pembuatan balon udara sekaligus penyedia bahan peledak untuk menerbangkan balon udara. J berperan membantu menguasai bahan peledak dengan cara menyembunyikan di dalam tanah pekarangan belakang rumah menggunakan cangkul. Sebagian bahan peledak dibeli secara online melalui aplikasi shopee," tegasnya.

Sementara kedua tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 65 KUHP jo pasal 53 KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…