Kemenkumham Jatim Usulkan Separoh Lebih WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2022, Termasuk Napi Korupsi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto

i

Surabaya (republikjatim.com) - Lebih dari separuh atau sebanyak 14.395 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Jatim diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriyah atau Tahun 2022. Saat ini, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menunggu SK dari Ditjen Pemasyarakatan untuk remisi WBP itu.

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan usulan itu menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.04-354 tertanggal 8 Maret 2022 kemarin. Menurutnya, WBP yang diusulkan mendapatkan remisi hanya yang berstatus narapidana saja. Mereka tersebar di 39 lapas, rutan dan LPKA di seluruh Jatim.

"Tiga Lapas Kelas I yang ada di Jatim masih menjadi pengusul terbanyak. Lapas I Malang menjadi Satker yang paling banyak mengusulkan yaitu 1.800 WBP. Disusul Lapas I Surabaya mengusulkan 1.646 orang. Di urutan ketiga Lapas I Madiun mengusulkan 718 WBP. Saat ini, jumlah WBP di Jatim ada 28.069 orang dan 22.373 orang diantaranya sudah berstatus narapidana," ujarnya kepada republikjatim.com, Minggu (17/04/2022).

Wisnu menjelaskan hal ini berarti ada sekitar 64 persen, WBP berstatus narapidana yang diusulkan memperoleh remisi. Selain itu, karena sifatnya khusus, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hanya yang beragam islam saja.

"Besarannya pun variatif. Paling sedikit 15 hari, paling banyak 2 bulan," imbuh Wisnu.

Wisnu memaparkan dalam pengusulan remisi khusus Idul Fitri kali ini, terdapat 35 WBP yang terjerat kasus korupsi yang juga berhak mendapatkan remisi. Namun, lebih banyak WBP kasus korupsi yang sebenarnya bisa mendapatkan remisi tapi terganjal dengan peraturan yang ada.

"Ada 282 WBP kasus korupsi yang tidak bisa menerima remisi. Karena tidak membayar pidana denda atau sedang menjalani masa hukuman subsider," tegasnya.

Selain itu, ada sepuluh WBP kasus terorisme yang mendapatkan remisi. Salah satu yang paling sering mendapatkan remisi adalah Hisyam alias Umar Patek. Tahun ini adalah tahun kelima mendapatkan remisi. Edisi kali ini, pria yang dijerat hukuman badan 20 tahun itu diusulkan mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

"Ada 26 WBP kasus terorisme yang belum bisa mendapatkan remisi dengan berbagai alasan seperti belum berikrar NKRI, tidak mengikuti program deradikalisasi hingga pidana seumur hidup," ungkapnya.

Sementara pria asal Semarang ini menyatakan jumlah yang diusulkan sekarang masih bisa bertambah seiring berjalannya waktu. Hal ini dikarenakan dinamika di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Misalnya ada WBP kasus korupsi yang membayar denda sebelum Idul Fitri nanti, maka bisa diusulkan untuk mendapat remisi susulan," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…