Kemenkumham Jatim Usulkan Separoh Lebih WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2022, Termasuk Napi Korupsi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto

i

Surabaya (republikjatim.com) - Lebih dari separuh atau sebanyak 14.395 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Jatim diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriyah atau Tahun 2022. Saat ini, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menunggu SK dari Ditjen Pemasyarakatan untuk remisi WBP itu.

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan usulan itu menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.04-354 tertanggal 8 Maret 2022 kemarin. Menurutnya, WBP yang diusulkan mendapatkan remisi hanya yang berstatus narapidana saja. Mereka tersebar di 39 lapas, rutan dan LPKA di seluruh Jatim.

"Tiga Lapas Kelas I yang ada di Jatim masih menjadi pengusul terbanyak. Lapas I Malang menjadi Satker yang paling banyak mengusulkan yaitu 1.800 WBP. Disusul Lapas I Surabaya mengusulkan 1.646 orang. Di urutan ketiga Lapas I Madiun mengusulkan 718 WBP. Saat ini, jumlah WBP di Jatim ada 28.069 orang dan 22.373 orang diantaranya sudah berstatus narapidana," ujarnya kepada republikjatim.com, Minggu (17/04/2022).

Wisnu menjelaskan hal ini berarti ada sekitar 64 persen, WBP berstatus narapidana yang diusulkan memperoleh remisi. Selain itu, karena sifatnya khusus, narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hanya yang beragam islam saja.

"Besarannya pun variatif. Paling sedikit 15 hari, paling banyak 2 bulan," imbuh Wisnu.

Wisnu memaparkan dalam pengusulan remisi khusus Idul Fitri kali ini, terdapat 35 WBP yang terjerat kasus korupsi yang juga berhak mendapatkan remisi. Namun, lebih banyak WBP kasus korupsi yang sebenarnya bisa mendapatkan remisi tapi terganjal dengan peraturan yang ada.

"Ada 282 WBP kasus korupsi yang tidak bisa menerima remisi. Karena tidak membayar pidana denda atau sedang menjalani masa hukuman subsider," tegasnya.

Selain itu, ada sepuluh WBP kasus terorisme yang mendapatkan remisi. Salah satu yang paling sering mendapatkan remisi adalah Hisyam alias Umar Patek. Tahun ini adalah tahun kelima mendapatkan remisi. Edisi kali ini, pria yang dijerat hukuman badan 20 tahun itu diusulkan mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

"Ada 26 WBP kasus terorisme yang belum bisa mendapatkan remisi dengan berbagai alasan seperti belum berikrar NKRI, tidak mengikuti program deradikalisasi hingga pidana seumur hidup," ungkapnya.

Sementara pria asal Semarang ini menyatakan jumlah yang diusulkan sekarang masih bisa bertambah seiring berjalannya waktu. Hal ini dikarenakan dinamika di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Misalnya ada WBP kasus korupsi yang membayar denda sebelum Idul Fitri nanti, maka bisa diusulkan untuk mendapat remisi susulan," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan berlubang benar-benar menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Seperti kerusakan pada ruas Jalan Kedungrejo -…

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung penuh dan mengawal program-program pemerintah pusat. Termasuk program Kementrian Sosial dalam…

Hadiri Haflah Akhirussanah di Ponpes Tarbiyatul Fudlola Prambon, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Tetap Guyub Jelang Pilkades

Hadiri Haflah Akhirussanah di Ponpes Tarbiyatul Fudlola Prambon, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Tetap Guyub Jelang Pilkades

Jumat, 06 Feb 2026 19:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 19:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Haflah Akhirussanah bukan sekadar seremoni penutupan tahun ajaran saja. Melainkan bentuk rasa syukur sekaligus muhasabah atau…