Jualan Obat Mercon, Pelajar Asal Ngawi Diringkus Polisi Ponorogo Saat Kirim Serbuk Petasan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo menunjukan barang bukti serbuk mercon (petasan) yang disita dari AM (16) pelajar asal Ngawi yang diringkus saat COD di wilayah Kecamatan Sampung, Jumat (08/04/2022).
BUKTI - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo menunjukan barang bukti serbuk mercon (petasan) yang disita dari AM (16) pelajar asal Ngawi yang diringkus saat COD di wilayah Kecamatan Sampung, Jumat (08/04/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tidak mau kecolongan seperti kasus ledakan mercon (petasan) yang mengakibatkan jemari pemuda di Kecamatan Bungkal terputus beberapa hari lalu, kini Polres Ponorogo dan jajarannya gencar melakukan mapping dan operasi daerah rawan mercon di seluruh wilayah Ponorogo.

Gencarnya mapping dan operasi petugas tidak gigit jari. Petugas berhasil mengamankan penjual serbuk petasan (mercon). Tersangka adalah AM (16) seorang pelajar asal Kabupaten Ngawi. AM diringkus dan digelandang ke Polres Ponorogo usai tertangkap saat mengirim dan menjual bubuk petasan di wilayah Kecamatan Sampung.

"Kami tangkap tersangka saat mau menjual ke wilayah Sampung, Ponorogo. Dia melakukan COD dengan pembeli di JL Raya Sampung - Magetan," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyo Wibowo kepada republikjatim.com, Jumat (08/04/2022).

Lebih jauh Catur yang juga mantan Kapolresta Batu ini memaparkan kendati pelaku masih duduk di bangku kelas 1 salah satu Sekolah Menengah Atas di Madiun, akan tetapi sudah berani menjadi penjual serbuk mercon. Pengakuan tersangka karena secara otodidak mempelajarinya dari Youtube.

"Tersangka belajar di YouTube cara meracik dan meramu petasan. Pelaku membeli bahan dari online secara terpisah baru diracik," tegas Catur.

Bagi Catur pelaku membeli bahan-bahan seperti belerang, potasium dan alumunium lewat market place. Kemudian dicampur di rumahnya. Total yang dibeli ada 30 kilogram dan dicampur sesuai dengan persentase tertentu. Baru dijual lewat Facebook.

"Meski pelaku baru dua pekan berjualan bubuk petasan, tapi sudah jualan lintas kota. Selain Ponorogo pelaku sudah melakukan penjualan serbuk mercon (petasan) ini dikirim ke Brebes dan Boyolali. Pelaku menjualnya satu kilogramnya seharga Rp 200.000," ungkap Kapolres lulusan Akpol 2002 ini.

Sementara dalam kasus ini, kata Catur tersangka dijerat dengan tindak pidana sesuai dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 jo pasal 65 KUHP jo pasal 53 KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Jeratan seluruh pasal itu bisa jadi ancamannya hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…