Terlibat Dugaan Pungli PTSL, 2 Perangkat Desa Sukolegok Sukodono Dijebloskan Tahanan Menyusul Kades

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan dua perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, yakni M Rofik (Kepala Dusun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) karena terlibat dugaan pungli PTSL, Kamis (07/04/2022).
DITAHAN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan dua perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, yakni M Rofik (Kepala Dusun Suko) dan M Adenan (Kasun Ketapang) karena terlibat dugaan pungli PTSL, Kamis (07/04/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan dua perangkat Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Kamis (07/04/2022). Kedua perangkat itu adalah M Rofik yang menjabat Kepala Dusun (Kasun) Suko dan M Adenan Kasun Ketapang.

Kedua Kasun ini ditetapkan tersangka karena dianggap tim penyidik Kejari Sidoarjo turut serta menikmati hasil pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, keduanya juga menentukan nilai pungli bagi setiap pemohon sertifikat massal itu.

Penahanan kedua perangkat ini, menyusul langkah Kepala Desa (Kades) Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Ny Rokhayani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal dan ditahan beberapa bulan lalu atas dugaan kasus pungli PTSL.

Kedua kasun itu ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejari Sidoarjo sejak pagi. Sekitar pukul 14.30 WIB, kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Sidoarjo dan sudah mengenakan rompi tahanan Kejari Sidoarjo.

"Mereka berdua akan ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya kami tahan untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama kepada republikjatim.com, Kamis (07/04/2022).

Penyidik Kejari Sidoarjo yang akrab dipanggil Raka ini menjelaskan kedua Kasun itu memiliki peran dalam kasus dugaan pungli PTSL. Yakni keduanya mengikuti rapat dengan tersangka Rokhayani dan ikut menentukan besaran jumlah uang pungutan ke pemohon sertifikat tanah massal.

"Para tersangka ini juga menarik dan menerima uang dari para pemohon PTSL. Uang tarikan itu, kemudian diserahkan kepada tersangka Rokhayani dan sebagian juga dinikmati secara pribadi kedua tersangka," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Raka menambahkan besaran uang tarikan yang diminta kedua tersangka kepada para pemohon PTSL bervariasi. Yakni mulai dari Rp 2 sampai Rp 5 juta.

"Besaran bergantung status tanah waris, hibah atau hasil jual beli," tegasnya.

Sementara hari ini, kata Raka tim penyidik Kejari Sidoarjo sebenarnya memanggil tiga orang Kasusn. Satunya adalah RA yang merupakan Kasun Legok.

"Tapi, sayangnya RA berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Nanti kami akan jadwalkan pemanggilan ulang bagi Kasun RA," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali menggelar tradisi Nyadran ke makam Dewi Sekardadu yang berada di Dusun…

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengikuti kegiatan riding bersama komunitas Volkswagen (VW) dan Vespa. Kegiatan…

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Pendopo Delta Wibawa disulap menjadi panggung budaya, Sabtu…

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Balongdowo berjibaku menyelamatkan seperangkat sound system (Horeg) yang diangkut sebuah perahu dari 39 Perahu…

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…