Buntut Ledakan Petasan Hancurkan Tangan Kanan Pemuda Bungkal, Polisi Ponorogo Tetapkan dan Tahan 7 Tersangka

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menetapkan tujuh tersangka pasca ledakan petasan yang melukai Iqbal (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Selasa (05/04/2022).
TERSANGKA - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo menetapkan tujuh tersangka pasca ledakan petasan yang melukai Iqbal (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, Selasa (05/04/2022).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kasus meledaknya petasan hingga menghancurkan tiga jari dan telapak tangan kanan Iqbal (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo berbuntut panjang. Tim penyidik Satuan Reskrim, Polres Ponorogo akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ledakan petasan itu.

Ketujuh tersangka yang masih tetangga korban itu adalah AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat konferensi press di lobby Ananta Hira mengatakan di rumah salah satu tersangka ditemukan beberapa barang bukti diantaranya 1.238 selongsong petasan dan sebuah plastik sisa ledakan. Selain itu, ada 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

"Tahun lalu, para tersangka membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada republikjatim.com, Selasa (05/04/2022).

Menurut Catur, para tersangka secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online. Mereka juga sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah mendatang.

"Mereka secara bersama-sama patungan membeli bahan peledak petasan. Mereka semua bekerja bersama-sama untuk membuat mercon (petasan) itu," tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menambahkan ribuan mercon itu juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki petasan disarankan agar diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan.

"Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Agar tidak terjerat penjara seperti ketujuh tersangka yang proses hukum sekarang ini," papar Jeifson.

Diketahui, tindak pidana ledakan petasan ini diketahui setelah adanya peristiwa ledakan petasan Senin (04/04/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di persawahan Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Ledakan petasan ini mengakibatkan luka berat tangan kanan Iqbal (20) warga setempat sehingga korban dibawa ke RSUD dr Hardjono Ponorogo untuk perawatan. Namun kemudian dirujuk ke rumah sakit di Solo, Jawa Tengah.

"Para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo pasal 65 KUHP jo pasal 53 KUHP jo pasal 55 KUHP. Para tersangka terancam hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…