Gali Potensi Klien Pemasyarakatan Agar Tak Kembali Jadi Pecandu Narkotika

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
POTENSI - Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengapresiasi upaya Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo menggelar program pasca rehab untuk 10 orang eks warga binaan Lapas yang sedang menjalani integrasi, Selasa (29/03/2022).
POTENSI - Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengapresiasi upaya Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo menggelar program pasca rehab untuk 10 orang eks warga binaan Lapas yang sedang menjalani integrasi, Selasa (29/03/2022).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Salah satu faktor utama kembalinya pecandu narkotika adalah karena kesulitan mencari kesibukan atau pekerjaan pasca rehabilitasi. Agar hal ini tidak terus terulang, Kanwil Kemenkumham Jatim menggalakkan kegiatan pasca rehabilitasi.

Tujuannya untuk menggali potensi klien pemasyarakatan agar lebih percaya diri dan mampu mengeksplorasi diri masing-masing.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan proses rehabilitasi medis dan sosial terhadap pecandu narkotika yang dilakukan di dalam Lapas perlu dipertahankan. Untuk memastikan proses pemulihan terhadap penyalahgunaan narkotika, pihaknya mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Seperti hari ini, Selasa (29/03/2022) Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pasca rehab untuk 10 orang eks warga binaan lapas yang sedang menjalani program integrasi," ujar Wisnu Nugroho Dewanto kepada republikjatim.com, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan yang digelar di Aula Gajah Mada Bapas Surabaya rencananya akan digelar selama tujuh hari. Dimulai dari proses assessment, penggalian potensi diri, konseling individu hingga pencegahan kekambuhan. Selama proses assessment, kesepuluh klien mengaku belum pernah mencoba kembali lagi narkotika.

"Tapi besok akan kami dalami dan pastikan lagi melalui tes urine agar lebih akurat," ungkap Wisnu.

Selanjutnya, yang tak kalah penting penggalian potensi diri masing-masing klien. Karena, selama dua bulan pasca rehabilitasi dan keluar dari Lapas, para klien mengaku masih belum mendapatkan pekerjaan.

"Mayoritas mengeluh tidak tahu harus bekerja di bidang apa. Untuk itu, kami beri pendampingan agar mereka bisa lebih terarah dan mendapatkan pekerjaan sesuai keahliannya," tegasnya.

Dengan begitu, Wisnu yakin, mantan pecandu akan benar-benar memulai hidup baru. Selain itu, tidak akan kembali lagi ke komunitas lamanya.

"Karena program pasca rehabilitasi akan ditutup dengan pencegahan kekambuhan yang di dalamnya diajarkan teknik menolak kepada komunitas lamanya," jelas Wisnu.

Sementara sebelumnya, pada 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan rehabilitasi narkotika kepada 1.060 warga binaan pengguna narkotika. Pelaksanaannya digelar di tujuh Lapas. Mulai Lapas Surabaya (240 orang), Lapas Malang (50), Lapas Perempuan Malang (30) dan Lapas Pamekasan (220).

Selain itu, di Lapas Narkotika Pamekasan (240), Lapas Madiun (220) dan Lapas Pemuda Madiun (60). Mereka mengikuti program rehabilitasi secara medis maupun sosial.

"Untuk yang baru bebas dari program integrasi, maka kami arahkan untuk program pasca rehabilitasi di Bapas," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…