Belum Ikrar Setia NKRI, Seorang WBP Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Malang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Seorang perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, A bebas murni setelah menjalani 5,5 tahun hukuman badan di Lapas Perempuan Malang, Senin (28/03/2022).
BEBAS - Seorang perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, A bebas murni setelah menjalani 5,5 tahun hukuman badan di Lapas Perempuan Malang, Senin (28/03/2022).

i

Malang (republikjatim.com) - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, A bebas murni, Senin (28/03/2022). Perempuan muda ini bisa menghirup udara bebas setelah menjalani 5,5 tahun hukuman badan di Lapas Perempuan Malang.

Bebasnya perempuan bekas napi terorisme ini dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto melalui siaran pers. Wisnu menjelaskan A bebas setelah menjalani hukuman badan penuh.

"Hukuman itu, sesuai dengan vonis majelis hakim. Dia dibebaskan karena memang sudah selesai menjalani masa pidananya," ujar Wisnu Nugroho Dewanto kepada republikjatim.com, Senin (28/03/2022).

Selama menjalani hukuman di Lapas Perempuan Malang, lanjut Wisnu, A tidak pernah menimbulkan keributan. Selain itu, A juga sangat kooperatif saat dimintai informasi baik oleh internal Lapas.

"Begitu pula saat pendampingan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) A selalu kooperatif," imbuh Wisnu.

Sementara Kalapas Perempuan Malang, Tri Anna Aryati menilai selama menjalani hukumannya, A tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi maupun integrasi. Alasannya, A tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu. Selain itu, A juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sejak awal disini kami memberikan hak untuk mengikuti pembinaan kemandirian seperti merajut, membatik, memasak maupun kepribadian di pondok pesantren Lapas. Tapi, karena alasan kesehatan, A tidak bisa mengikuti semua pembinaan itu," tegas Tri Anna.

Tri Anna berharap A dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Selain itu bisa segera dapat diterima oleh masyarakat.

"Selama di dalam blok hunian, dia merupakan pribadi yang ramah dan tidak memiliki keluhan apa pun saat berkomunikasi dengan rekannya," papar Dian Ekawaty selaku Pamong (Wali WBP kasus teroris).

Sementara dalam pembebasannya kali ini A dijemput langsung suaminya. Lapas Perempuan Malang telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni Densus 88 Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Sukun.

"Sebelumnya majelis hakim dari PN Jakarta Timur memvonis A dengan hukuman lima tahun penjara. Selain itu, A juga dijatuhi denda sebesar 50 juta rupiah subsider enam bulan kurungan. Sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Balongdowo berjibaku menyelamatkan seperangkat sound system (Horeg) yang diangkut sebuah perahu dari 39 Perahu…

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan berlubang benar-benar menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Seperti kerusakan pada ruas Jalan Kedungrejo -…

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…