Belum Ikrar Setia NKRI, Seorang WBP Kasus Teroris Bebas Dari Lapas Perempuan Malang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Seorang perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, A bebas murni setelah menjalani 5,5 tahun hukuman badan di Lapas Perempuan Malang, Senin (28/03/2022).
BEBAS - Seorang perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, A bebas murni setelah menjalani 5,5 tahun hukuman badan di Lapas Perempuan Malang, Senin (28/03/2022).

i

Malang (republikjatim.com) - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, A bebas murni, Senin (28/03/2022). Perempuan muda ini bisa menghirup udara bebas setelah menjalani 5,5 tahun hukuman badan di Lapas Perempuan Malang.

Bebasnya perempuan bekas napi terorisme ini dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto melalui siaran pers. Wisnu menjelaskan A bebas setelah menjalani hukuman badan penuh.

"Hukuman itu, sesuai dengan vonis majelis hakim. Dia dibebaskan karena memang sudah selesai menjalani masa pidananya," ujar Wisnu Nugroho Dewanto kepada republikjatim.com, Senin (28/03/2022).

Selama menjalani hukuman di Lapas Perempuan Malang, lanjut Wisnu, A tidak pernah menimbulkan keributan. Selain itu, A juga sangat kooperatif saat dimintai informasi baik oleh internal Lapas.

"Begitu pula saat pendampingan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) A selalu kooperatif," imbuh Wisnu.

Sementara Kalapas Perempuan Malang, Tri Anna Aryati menilai selama menjalani hukumannya, A tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi maupun integrasi. Alasannya, A tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu. Selain itu, A juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sejak awal disini kami memberikan hak untuk mengikuti pembinaan kemandirian seperti merajut, membatik, memasak maupun kepribadian di pondok pesantren Lapas. Tapi, karena alasan kesehatan, A tidak bisa mengikuti semua pembinaan itu," tegas Tri Anna.

Tri Anna berharap A dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Selain itu bisa segera dapat diterima oleh masyarakat.

"Selama di dalam blok hunian, dia merupakan pribadi yang ramah dan tidak memiliki keluhan apa pun saat berkomunikasi dengan rekannya," papar Dian Ekawaty selaku Pamong (Wali WBP kasus teroris).

Sementara dalam pembebasannya kali ini A dijemput langsung suaminya. Lapas Perempuan Malang telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni Densus 88 Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Sukun.

"Sebelumnya majelis hakim dari PN Jakarta Timur memvonis A dengan hukuman lima tahun penjara. Selain itu, A juga dijatuhi denda sebesar 50 juta rupiah subsider enam bulan kurungan. Sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…