Ponorogo (republikjatim.com) - Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Sooko dan Kapolsek Pudak di halaman Polres Ponorogo, Senin (28/03/2022).
Jabatan Kapolsek di dua wilayah itu mengalami rotasi. Pejabat yang mengikuti serah terima jabatan adalah Iptu Baderi, Iptu Agus Eko Widodo dan Iptu Anwar Fathoni. Iptu Baderi sebelumnya menjabat Kapolsek Sooko kini menjabat Kapolsek Pudak menggantikan Iptu Agus Eko Widodo. Sedangkan Iptu Agus Eko Widodo sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pudak kini dimutasikan sebagai Pama Polres Madiun dan Iptu Anwar Fathoni yang sebelumnya menjabat KBO Satbinmas kini menjabat sebagai Kapolsek Sooko menggantikan Iptu Baderi.
Sertijab hari ini berlandaskan Surat Telegram Kapolda Jatim nomor : ST/395/III/Kep/2022 dan Kep Kapolda Jatim nomor : KEP / 193 / III / 2022 / tentang Mutasi Anggota dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jatim.
"Mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar sebagai siklus manajemen SDM dan pembinaan karir baik Perwira atau Bintara Polri," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo kepada republikjatim.com, Senin (28/03/2022).
Catur menjelaskan kepada pejabat baru yaitu Iptu Badri sebagai Kapolsek Pudak dan M Anwar Fathoni sebagai Kapolsek Sooko mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Segera kenali wilayah bertugas.
"Saya yakin berkat pengalaman saudara selama bertugas dapat memberikan ide-ide untuk kemajuan Polres Ponorogo," pintahnya.
Dalam kesempatan itu, Catur memberi beberapa penekanan kepada seluruh personil Polres Ponorogo agar melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi tinggi untuk mewujudkan konsep Polri. Yakni presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).
"Dengan mengimplementasikan konsep Presisi, ke depan Polri akan menjadi institusi yang makin diharapkan oleh masyarakat. Menjadi teladan bagi semua pihak, mengayomi dan melayani masyarakat," tegasnya.
Namun demikian, untuk mewujudkan hal itu tidak mudah. Semua harus dimulai dari pribadi masing masing.
"Bekerjalah dengan baik jangan melalukan pelanggaran, pedomani Tugas Wewenang Tanggung jawab (TWT), lebih peduli (open) dan jangan apatis," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi